• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 132 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 134 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 500 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 439 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 445 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Komut Sinar Riau Anto Rahman Apresiasi Kinerja Pertamina Hulu Rokan

Zulmiron
Jumat, 19 Agustus 2022 12:42:36 WIB
Cetak
Komisaris Utama PT Sinar Riau Kontraktor (SRK) Arsdianto Rachman.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah setahun alih kelola WK Migas Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), BUMN kebanggan Indonesia itu telah berhasil meningkatkan produksinya menjadi 161.000 barel per hari.

Capaian itu setelah berhasil melakukan pengeboran 350 sumur dari target 500 sumur di tahun 2022 tanpa ada insiden. Sebuah capaian yang patut diapresiasi, yang artinya telah menerapkan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang ketat. Bahkan berhasil memperpendek rentang waktu antara pengeboran hingga awal produksi menjadi 15 hari dari awalnya 22 hari hingga 30 hari untuk daerah Minas dan 35 hari hingga 40 hari di daerah Duri. Capain ini tentunya suatu capain yang luar biasa.

"Harapanya tentu target produksi mencapai 200.000 barel per hari bisa tercapai pada tahun 2024," ungkap Komisaris Utama PT Sinar Riau Kontraktor (SRK) Arsdianto Rachman di Pekanbaru, Riau, Kamis (18/08/2022) malam.

Anto Rachman yang tak lain merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau itu juga menyatakan, capaian PHR merupakan bukti kerja keras manajemen anak perusahaan Pertamina Hulu Energi itu.

"Ini sebagai bukti hasil kerja keras dan soliditas dari semua unsur manajemen PHR dari bawah hingga pucuk pimpinan. Tentunya capaian ini merupakan paduan kerja operasi yang handal serta didukung unsur supply chain yang baik," jelas pria yang tak asing di industri Migas itu.

Pria yang lebih dikenal dengan nama Anto Rachman itu sejak muda sudah meneruskan usaha sang ayah, Rachman di bidang Migas, capaian PHR tersebut bukan lah pekerjaan mudah seperti dibayangkan berbagai kalangan perlu waktu.

"Itu bukan pekerjaan mudah, yaitu dalam memadukan dua budaya kerja dalam waktu singkat, antara budaya kerja CPI dengan Pertamina. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, khusus unsur Forkominda tingkat provinsi hingga kabupaten," ungkap tokoh masyarakat Riau itu.

Menurut Anto Rachman, meskipun masih ada kekurangan di sana-sini, menurutnya hal itu adalah hal yang manusiawi, prinsipnya selalu menyempurnakan setiap kekurangan.

"Namun terlihat adanya komitmen yang kuat dari unsur manajemen untuk mengakomodir peran serta lokal agar bisa naik kelas. Manfaatnya saya yakin bisa terasa dari pada ketika dikelola oleh CPI, ini tinggal persoalan waktu saja. Saya melihat ada keterbukaan dan kemauan serta dorongan dari unsur pimpinan untuk membuka peluang bagi anak-anak daerah. Hal ini perlu kita sambut positif," ungkap Anto Rachman.

"Intinya, perlu suasana sejuk dan kondusif untuk kerja besar ini agar target pemerintah dapat meningkatkan lifting nasional," ujar Anto Rachman yang sejak semasa remaja sudah aktif membantu kegiatan orang tuanya dalam mengoperasikan pelayanan tranportasi dan kendaraan operasi seluruh karyawan Caltex sejak awal tahun 1968 di bawah bendera PT Sinar Riau itu.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved