• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 133 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 142 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 180 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 194 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Video

BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai

Redaksi
Rabu, 27 Juli 2022 21:09:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi kembali berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (27/07/2022) sore di Dusun Pulau Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kali ini, BNNK Kuansing berhasil mengamankan sebanyak dua orang terduga pelaku penyalahgunaan serbuk setan. Dimana kedua pelaku dengan inisial PS (34) dan RS (23).

Dikatakan Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan SH MH, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Kabupaten Kuansing.

Berbekal dengan hal itu, sambung Syofyan, maka tim pembrantasan BNNK Kuansing melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diterima tersebut, lalu tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah diamankan ini.

“Dari hasil penyelidikan itu maka tim pemberantasan melakukan penangkapan terhadap dua orang tindak pidana narkotika, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha lari dari petugas dan dengan sigap dapat ditangkap tim pemberantasan,” jelas AKBP Syofyan dalam Pers Rilis yang dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Kuansing, pada Rabu (27/07/2022) malam.

Kepala BNNK Kuansing menambahkan, bahwa kedepannya ia akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih intens lagi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan guna melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kota Pacu Jalur ini.

“Daerah kita ini sudah kategori darurat narkotika, sama halnya yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia berstatus darurat narkotika. Sebab, contohnya saja PS ini, dimana adiknya juga tengah mendekam di tahanan Polres Kuantan Singingi saat ini, dan PS ini sendiri juga merupakan berstatus residivis narkotika, ditambah lagi sebelumnya ayah atau orang tua dari PS ini juga tersandung kasus yang sama,” beber Syofyan.

Hal ini, kata Syofyan, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan BNNK Kuansing, dimana tidak menutup kemungkinan masih ada korban atau pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya di desa tersebut, atau di kecamatan tersebut.

“Untuk itu dibutuhkan tindakan lebih lanjut agar hal ini bisa dilakukan pengungkapan terhadap pelaku narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Syofyan.

Lebih lanjut, dikatakan Syofyan, dari hasil penangkapan ini ditemukan dan telah diamankan sejumlah barang bukti berupa kaleng minyak rambut pomade yang diduga didalamnya empat paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip merah berjumlah 68 lembar, satu timbangan digital warna silver, satu buah pipet (sedotan) kaca, tiga buah handphone, satu buah motor honda scoopy warna merah.

“Kedua tersangka dapat disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 321 ayat 1. Sekarang masih dilanjutkan pengembangan untuk mengejar jaringannya,” tandas Syofyan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved