• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
Dibaca : 249 Kali
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
Dibaca : 234 Kali
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 297 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 365 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Video

BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai

Redaksi
Rabu, 27 Juli 2022 21:09:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi kembali berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (27/07/2022) sore di Dusun Pulau Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kali ini, BNNK Kuansing berhasil mengamankan sebanyak dua orang terduga pelaku penyalahgunaan serbuk setan. Dimana kedua pelaku dengan inisial PS (34) dan RS (23).

Dikatakan Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan SH MH, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Kabupaten Kuansing.

Berbekal dengan hal itu, sambung Syofyan, maka tim pembrantasan BNNK Kuansing melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diterima tersebut, lalu tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah diamankan ini.

“Dari hasil penyelidikan itu maka tim pemberantasan melakukan penangkapan terhadap dua orang tindak pidana narkotika, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha lari dari petugas dan dengan sigap dapat ditangkap tim pemberantasan,” jelas AKBP Syofyan dalam Pers Rilis yang dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Kuansing, pada Rabu (27/07/2022) malam.

Kepala BNNK Kuansing menambahkan, bahwa kedepannya ia akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih intens lagi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan guna melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kota Pacu Jalur ini.

“Daerah kita ini sudah kategori darurat narkotika, sama halnya yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia berstatus darurat narkotika. Sebab, contohnya saja PS ini, dimana adiknya juga tengah mendekam di tahanan Polres Kuantan Singingi saat ini, dan PS ini sendiri juga merupakan berstatus residivis narkotika, ditambah lagi sebelumnya ayah atau orang tua dari PS ini juga tersandung kasus yang sama,” beber Syofyan.

Hal ini, kata Syofyan, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan BNNK Kuansing, dimana tidak menutup kemungkinan masih ada korban atau pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya di desa tersebut, atau di kecamatan tersebut.

“Untuk itu dibutuhkan tindakan lebih lanjut agar hal ini bisa dilakukan pengungkapan terhadap pelaku narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Syofyan.

Lebih lanjut, dikatakan Syofyan, dari hasil penangkapan ini ditemukan dan telah diamankan sejumlah barang bukti berupa kaleng minyak rambut pomade yang diduga didalamnya empat paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip merah berjumlah 68 lembar, satu timbangan digital warna silver, satu buah pipet (sedotan) kaca, tiga buah handphone, satu buah motor honda scoopy warna merah.

“Kedua tersangka dapat disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 321 ayat 1. Sekarang masih dilanjutkan pengembangan untuk mengejar jaringannya,” tandas Syofyan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
12 April 2026
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
  • 2 SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
  • 3 Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
  • 4 Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI
  • 5 PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
  • 6 560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
  • 7 Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
  • 8 Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
  • 9 Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved