• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
Dibaca : 188 Kali
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 380 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 379 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 460 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 535 Kali

  • Home
  • Video

BNNK Kuansing Tangkap Dua Pemuda di Benai

Redaksi
Rabu, 27 Juli 2022 21:09:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi kembali berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (27/07/2022) sore di Dusun Pulau Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kali ini, BNNK Kuansing berhasil mengamankan sebanyak dua orang terduga pelaku penyalahgunaan serbuk setan. Dimana kedua pelaku dengan inisial PS (34) dan RS (23).

Dikatakan Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan SH MH, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Kabupaten Kuansing.

Berbekal dengan hal itu, sambung Syofyan, maka tim pembrantasan BNNK Kuansing melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diterima tersebut, lalu tim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang sudah diamankan ini.

“Dari hasil penyelidikan itu maka tim pemberantasan melakukan penangkapan terhadap dua orang tindak pidana narkotika, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha lari dari petugas dan dengan sigap dapat ditangkap tim pemberantasan,” jelas AKBP Syofyan dalam Pers Rilis yang dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Kuansing, pada Rabu (27/07/2022) malam.

Kepala BNNK Kuansing menambahkan, bahwa kedepannya ia akan melakukan koordinasi dan komunikasi yang lebih intens lagi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan guna melakukan upaya pemberantasan narkotika di Kota Pacu Jalur ini.

“Daerah kita ini sudah kategori darurat narkotika, sama halnya yang disampaikan Pak Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia berstatus darurat narkotika. Sebab, contohnya saja PS ini, dimana adiknya juga tengah mendekam di tahanan Polres Kuantan Singingi saat ini, dan PS ini sendiri juga merupakan berstatus residivis narkotika, ditambah lagi sebelumnya ayah atau orang tua dari PS ini juga tersandung kasus yang sama,” beber Syofyan.

Hal ini, kata Syofyan, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan BNNK Kuansing, dimana tidak menutup kemungkinan masih ada korban atau pelaku penyalahgunaan narkotika yang lainnya di desa tersebut, atau di kecamatan tersebut.

“Untuk itu dibutuhkan tindakan lebih lanjut agar hal ini bisa dilakukan pengungkapan terhadap pelaku narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Syofyan.

Lebih lanjut, dikatakan Syofyan, dari hasil penangkapan ini ditemukan dan telah diamankan sejumlah barang bukti berupa kaleng minyak rambut pomade yang diduga didalamnya empat paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip merah berjumlah 68 lembar, satu timbangan digital warna silver, satu buah pipet (sedotan) kaca, tiga buah handphone, satu buah motor honda scoopy warna merah.

“Kedua tersangka dapat disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 321 ayat 1. Sekarang masih dilanjutkan pengembangan untuk mengejar jaringannya,” tandas Syofyan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 3 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 4 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 5 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 6 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 7 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 8 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 9 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved