• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 180 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 187 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 526 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 464 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 469 Kali

  • Home
  • Politik

Nahkodai Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby: Saya Akan Wakafkan Segalanya

Redaksi
Sabtu, 23 Juli 2022 22:29:13 WIB
Cetak
Foto : H Suhardiman Amby Terima SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing di Kantor DPD Gerindra Provinsi Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Sabtu (23/07/2022) Sore.

PEKANBARU, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM resmi nahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2022 kedepannya.

Dimana hal itu ditandai dengan telah diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Riau, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Riau Muhammad Rahul, Sabtu (23/07/2022) sore di Kantor Gerindra Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Dalam arahannya, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul menyampaikan bahwa hal ini adalah suatu kehormatan bagi Partai Gerindra dengan bergabungnya dan di nahkodai oleh H Suhardiman Amby Datuk Panglimo Dalam, dimana saat ini beliau adalah Plt Bupati Kuansing.

“Alhamdulillah pada sore ini sudah kita sudah menyerahkan SK DPD Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi kepada Plt Bupati Kuantan Singingi Pak H Suhardiman Amby,” ucap Rahul.

Ketua DPD Partai Gerindra Riau berharap, dengan di nahkodai Suhardiman Amby kedepannya DPD Partai Gerindra Kabupaten Kuansing akan semakin maju dan bertambah besar nantinya.

“Harapan kita dengan sudah resminya DPD Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi dipimpin Pak Suhardiman Amby yang juga merupakan Plt Bupati Kuantan Singingi saat ini, Partai Gerindra bisa lebih besar lagi dan lebih maju lagi nantinya,” ujar Rahul.

Sementara itu H Suhardiman Amby yang diberikan amanah sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Kuansing menegaskan bahwa dirinya dengan sepenuh hati akan berupaya membesarkan dan memajukan Partai Gerindra secara umumnya, dan khususnya DPC Kabupaten Kuansing.

“Terimakasih atas amanah yang telah diberikan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD Provinsi Riau kepada saya untuk memimpin Partai Gerindra Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya,” ujar Suhardiman Amby.

Kedepan, kata Suhardiman, dirinya bersama DPD Partai Gerindra Kabupaten Kuansing bertekad meraih 8 kursi di DPRD Kuansing, dimana target kedepannya diperkirakan Partai Gerindra Kuansing akan menduduki posisi sebagai partai politik pemenang Pemilu 2024 mendatang.

“Insya Allah amanah ini akan saya jaga dengan sebaik baiknya, kedepannya saya bersama pengurus DPC Kuantan Singingi yang lama akan kembali mengibarkan Partai Gerindra di Kuantan Singingi, insya Allah di Kabupaten Kuantan Singingi kedepannya saya akan mewakafkan waktu, pikiran dan segalanya,” tandasnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved