PILIHAN
+
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 152 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 158 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 237 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 171 Kali
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dibaca : 202 Kali
Babinsa Panglima Raja Patroli Bersama Warga Karhutla di Wilayah Concong

Babinsa Panglima Raja Koramil 04/Kuindra
bersama masyarakat patroli karhutla di Desa
Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),
Selasa (14/08/2018).
Inhil, HarianTimes.Com - Babinsa Panglima Raja Koramil 04/Kuindra bersama masyarakat patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (14/08/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dampak yang timbulkan yaitu gangguan pernafasan seperti ISPA, iritasi mata terutama bagi balita dan manula serta penyakit lainnya," sebut Serda Ilyas.
Hal ini, katanya, terjadi akibat adanya warga masyarakat membuka lahan ataupun kebun dengan cara dibakar. Untuk itu, kepada masyarakatdDesa apabila membuka atau membersihankan lahan pertanian dan perkebunannya dengan cara tidak dibakar. Apalagi saat ini iklim cuaca yang tidak menentu. Apabila terjadi gejala kebakaran lahan atau hutan agar segera melaporkannya ke aparat yang terdekat atau instansi terkait.(*/ron)
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dampak yang timbulkan yaitu gangguan pernafasan seperti ISPA, iritasi mata terutama bagi balita dan manula serta penyakit lainnya," sebut Serda Ilyas.
Hal ini, katanya, terjadi akibat adanya warga masyarakat membuka lahan ataupun kebun dengan cara dibakar. Untuk itu, kepada masyarakatdDesa apabila membuka atau membersihankan lahan pertanian dan perkebunannya dengan cara tidak dibakar. Apalagi saat ini iklim cuaca yang tidak menentu. Apabila terjadi gejala kebakaran lahan atau hutan agar segera melaporkannya ke aparat yang terdekat atau instansi terkait.(*/ron)
Tulis Komentar