• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 142 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 145 Kali
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
Dibaca : 157 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
Dibaca : 223 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Sosialita

Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran

Zulmiron
Sabtu, 02 Juli 2022 14:45:40 WIB
Cetak
Tim Polda Riau foto bersama dengan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya oleh penegak hukum sendiri.

Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing.

Oleh sebab itu, kepolisian senantiasa mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Polda Riau saat berkunjung ke Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/06/2022).

Pada pertemuan yang digelar di balai desa itu, Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun mengajak warga setempat ikut mengawasi desanya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk berbuat kejahatan.

Sebagai daerah pesisir, Desa Cingam memang rawan dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum seperti menyelundupan. Terutama pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.

Di hadapan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, AKP Pantun meminta masyarakat setempat ikut berperan mengawasi wilayah perairan desanya agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur penyelundupan pekerja migran ke Malaysia. Sebab selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran itu sendiri. Diketahui bahwa sudah beberapa kali terjadi kapal tenggelam yang menewaskan pekerja migran Indonesia saat dalam perjalanan menuju Malaysia.

‘’Mari tingkatkan pengawasan kita, agar Desa Sungai Cingam ini tidak lagi dijadikan tempat pengiriman pekerja migran secara ilegal,’’ ajak AKP Pantun.

Pada kesempatan tersebut AKP Pantun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Lagi-lagi perwira dengan tiga balok di pundak itu mengajak warga agar tidak terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

Kepala Desa Sungai Cingam Jamil S.Pdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Riau yang telah bersedia hadir di desanya. Ia berharap masyarakat Sungai Cingam tidak ikut terlibat dalam kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Upika Rupat, seperti Camat Rupat yang diwakili Sekcam M Zaki, Kapolsek Rupat diwakili Kanit Reskrim Ipda Harifin dan Danramil Rupat Kapten Hendriko.

Di akhir kegiatan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau dalam mencegah terjadinya penyelundupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum

Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum

Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
  • 9 PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved