• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 368 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 317 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 322 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 299 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 364 Kali

  • Home
  • Sosialita

Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran

Zulmiron
Sabtu, 02 Juli 2022 14:45:40 WIB
Cetak
Tim Polda Riau foto bersama dengan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya oleh penegak hukum sendiri.

Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing.

Oleh sebab itu, kepolisian senantiasa mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Polda Riau saat berkunjung ke Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/06/2022).

Pada pertemuan yang digelar di balai desa itu, Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun mengajak warga setempat ikut mengawasi desanya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk berbuat kejahatan.

Sebagai daerah pesisir, Desa Cingam memang rawan dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum seperti menyelundupan. Terutama pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.

Di hadapan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, AKP Pantun meminta masyarakat setempat ikut berperan mengawasi wilayah perairan desanya agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur penyelundupan pekerja migran ke Malaysia. Sebab selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran itu sendiri. Diketahui bahwa sudah beberapa kali terjadi kapal tenggelam yang menewaskan pekerja migran Indonesia saat dalam perjalanan menuju Malaysia.

‘’Mari tingkatkan pengawasan kita, agar Desa Sungai Cingam ini tidak lagi dijadikan tempat pengiriman pekerja migran secara ilegal,’’ ajak AKP Pantun.

Pada kesempatan tersebut AKP Pantun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Lagi-lagi perwira dengan tiga balok di pundak itu mengajak warga agar tidak terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

Kepala Desa Sungai Cingam Jamil S.Pdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Riau yang telah bersedia hadir di desanya. Ia berharap masyarakat Sungai Cingam tidak ikut terlibat dalam kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Upika Rupat, seperti Camat Rupat yang diwakili Sekcam M Zaki, Kapolsek Rupat diwakili Kanit Reskrim Ipda Harifin dan Danramil Rupat Kapten Hendriko.

Di akhir kegiatan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau dalam mencegah terjadinya penyelundupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 3 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 4 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 5 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 6 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 7 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 8 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 9 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved