• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 210 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 212 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 216 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 292 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 325 Kali

  • Home
  • Sosialita

Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci

Zulmiron
Jumat, 01 Juli 2022 23:02:58 WIB
Cetak
Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran 260 ekor satwa burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 16:00 WIB.

Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran yang dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci dan LSM Flight.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengungkapkan, satwa burung tersebut merupakan satwa hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara.

"Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan keterangan supir, beber Plt Fifin, satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H yang merupakan warga Kota Medan, Sumut.

"Jumlah total satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah," beber Fifin.

Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa, menjelang proses penyidikan lebih lanjut. Untuk satwa yang mati dilakukan penguburan.

Berikut data jumlah satwa tersebut:
a. Burung Pleci berjumlah 100 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 8 ekor (total = 92 ekor)
b. Burung Cucak jenggot: berjumlah 25 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 1 ekor (total = 24 ekor)
c. Burung Tledean gunung: berjumlah 118 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 2 ekor (total = 116 ekor)
d. Burung Wambi dalam kondisi hidup  berjumlah 22 ekor
e. Burung Cucak biru dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor
f. Burung Mantel: dalam kondisi hidup  berjumlah 4 ekor
g. Burung Makau dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
h. Jenis Rubah dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
i. Burung Cucak ranting dalam kondisi hidup  berjumlah 40 ekor
j. Burung Cucak ijo dalam kondisi hidup  berjumlah 104 ekor
k. Burung Poksai haji dalam kondisi hidup  berjumlah 38 ekor
l. Burung Srindit melayu dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
m. Burung Kinoi: dalam kondisi hidup  berjumlah 46 ekor.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi

Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9

Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat

Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi

Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9

Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved