• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 99 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 104 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 106 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 104 Kali
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Sosialita

Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci

Zulmiron
Jumat, 01 Juli 2022 23:02:58 WIB
Cetak
Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran 260 ekor satwa burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 16:00 WIB.

Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran yang dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci dan LSM Flight.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengungkapkan, satwa burung tersebut merupakan satwa hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara.

"Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan keterangan supir, beber Plt Fifin, satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H yang merupakan warga Kota Medan, Sumut.

"Jumlah total satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah," beber Fifin.

Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa, menjelang proses penyidikan lebih lanjut. Untuk satwa yang mati dilakukan penguburan.

Berikut data jumlah satwa tersebut:
a. Burung Pleci berjumlah 100 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 8 ekor (total = 92 ekor)
b. Burung Cucak jenggot: berjumlah 25 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 1 ekor (total = 24 ekor)
c. Burung Tledean gunung: berjumlah 118 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 2 ekor (total = 116 ekor)
d. Burung Wambi dalam kondisi hidup  berjumlah 22 ekor
e. Burung Cucak biru dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor
f. Burung Mantel: dalam kondisi hidup  berjumlah 4 ekor
g. Burung Makau dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
h. Jenis Rubah dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
i. Burung Cucak ranting dalam kondisi hidup  berjumlah 40 ekor
j. Burung Cucak ijo dalam kondisi hidup  berjumlah 104 ekor
k. Burung Poksai haji dalam kondisi hidup  berjumlah 38 ekor
l. Burung Srindit melayu dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
m. Burung Kinoi: dalam kondisi hidup  berjumlah 46 ekor.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved