• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
Dibaca : 144 Kali
Afni: Ada Pegawai di OPD Siak Tidak Masuk Kerja Lebih Setahun Tapi Masih Terima Gaji
Dibaca : 135 Kali
Kolaborasi dengan BPK Riau, Bupati Siak Optimis PT BSP Bangkit Kembali
Dibaca : 134 Kali
Empat Pelamar Calok Sekdakab Siak Ikuti Tes Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar Dapat Skor Tertinggi
Dibaca : 133 Kali
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Sosialita

Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci

Zulmiron
Jumat, 01 Juli 2022 23:02:58 WIB
Cetak
Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran 260 ekor satwa burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 16:00 WIB.

Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran yang dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci dan LSM Flight.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengungkapkan, satwa burung tersebut merupakan satwa hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara.

"Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan keterangan supir, beber Plt Fifin, satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H yang merupakan warga Kota Medan, Sumut.

"Jumlah total satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah," beber Fifin.

Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa, menjelang proses penyidikan lebih lanjut. Untuk satwa yang mati dilakukan penguburan.

Berikut data jumlah satwa tersebut:
a. Burung Pleci berjumlah 100 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 8 ekor (total = 92 ekor)
b. Burung Cucak jenggot: berjumlah 25 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 1 ekor (total = 24 ekor)
c. Burung Tledean gunung: berjumlah 118 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 2 ekor (total = 116 ekor)
d. Burung Wambi dalam kondisi hidup  berjumlah 22 ekor
e. Burung Cucak biru dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor
f. Burung Mantel: dalam kondisi hidup  berjumlah 4 ekor
g. Burung Makau dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
h. Jenis Rubah dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
i. Burung Cucak ranting dalam kondisi hidup  berjumlah 40 ekor
j. Burung Cucak ijo dalam kondisi hidup  berjumlah 104 ekor
k. Burung Poksai haji dalam kondisi hidup  berjumlah 38 ekor
l. Burung Srindit melayu dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
m. Burung Kinoi: dalam kondisi hidup  berjumlah 46 ekor.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru

Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau

LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat

IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin

Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah

KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru

Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau

LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat

IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin

Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas

Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
17 September 2025
Afni: Ada Pegawai di OPD Siak Tidak Masuk Kerja Lebih Setahun Tapi Masih Terima Gaji
17 September 2025
Kolaborasi dengan BPK Riau, Bupati Siak Optimis PT BSP Bangkit Kembali
17 September 2025
Empat Pelamar Calok Sekdakab Siak Ikuti Tes Seleksi Penulisan Makalah, Mahadar Dapat Skor Tertinggi
17 September 2025
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 3 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 4 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 5 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 6 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 7 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 8 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 9 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved