• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 209 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 258 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 235 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 226 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Sosialita

Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci

Zulmiron
Jumat, 01 Juli 2022 23:02:58 WIB
Cetak
Balai Besar KSDA Riau Melakukan Pelepasliaran 260 Ekor Burung di Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran 260 ekor satwa burung jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 16:00 WIB.

Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi. Pelepasliaran yang dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci dan LSM Flight.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengungkapkan, satwa burung tersebut merupakan satwa hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) dari Kuala Namu, Provinsi Sumatera Utara.

"Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan keterangan supir, beber Plt Fifin, satwa tersebut rencananya akan dibawa dengan tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H yang merupakan warga Kota Medan, Sumut.

"Jumlah total satwa adalah sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi. Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah," beber Fifin.

Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa yang berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perawatan oleh tenaga medis dan perawat satwa, menjelang proses penyidikan lebih lanjut. Untuk satwa yang mati dilakukan penguburan.

Berikut data jumlah satwa tersebut:
a. Burung Pleci berjumlah 100 ekor dan dalam kondisi mati berjumlah 8 ekor (total = 92 ekor)
b. Burung Cucak jenggot: berjumlah 25 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 1 ekor (total = 24 ekor)
c. Burung Tledean gunung: berjumlah 118 ekor dan dalam kondisi  mati berjumlah 2 ekor (total = 116 ekor)
d. Burung Wambi dalam kondisi hidup  berjumlah 22 ekor
e. Burung Cucak biru dalam kondisi hidup berjumlah 2 ekor
f. Burung Mantel: dalam kondisi hidup  berjumlah 4 ekor
g. Burung Makau dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
h. Jenis Rubah dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
i. Burung Cucak ranting dalam kondisi hidup  berjumlah 40 ekor
j. Burung Cucak ijo dalam kondisi hidup  berjumlah 104 ekor
k. Burung Poksai haji dalam kondisi hidup  berjumlah 38 ekor
l. Burung Srindit melayu dalam kondisi hidup  berjumlah 2 ekor
m. Burung Kinoi: dalam kondisi hidup  berjumlah 46 ekor.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM

Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas

Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 6 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 7 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
  • 8 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 9 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved