• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Dibaca : 150 Kali
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
Dibaca : 161 Kali
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
Dibaca : 165 Kali
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
Dibaca : 220 Kali
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
Dibaca : 438 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sempurnakan Ibadah Umrah, TPIHI Riau Pantau Penyembelihan Dam Jamaah Haji Kloter 06 BTH asal Pekanbaru

Zulmiron
Ahad, 26 Juni 2022 17:03:44 WIB
Cetak
Sempurnakan Ibadah Umrah, TPIHI Riau Pantau Penyembelihan Dam Jamaah Haji Kloter 06 BTH asal Pekanbaru.

Makkah, Hariantimes.com - Sempurnakan rangkaian ibadah Umrah jamaah haji kloter 6 Embarkasi Haji Batam, Tim Pembimbing Ibah Haji Indonesia (TPIHI) Provinsi Riau  Dr HM Fakhri MAg meninjau dan mengawasi pelaksanaan penyembelihan Dam jamaah haji kloter 06 BTH asal Pekanbaru, Sabtu (25/06/2022).

Penyembelihan Dam ini merupakan Dam Nusuk (Dam Ibadah) yang harus dilakukan oleh setiap jamaah yang melakukan Haji Tamattu' atau Qiran.

"Alhamdulillah, setelah memastikan jumlah domba sesuai dengan jumlah jamaah, maka jamaah dipersilahkan menyaksikan penyembelihan dam nya. Penyembelihan dam ini sudah boleh dilakukan semenjak jamaah telah menyelesaikn umrah tamattu'nya,” tutur HM Fakhri didampingi Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Provinsi Riau yang juga Kapolresta Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH.

Lebih lanjut, Pembimbing Ibadah yang lebih dikenal dengang panggilan Ustadz Fakhri ini mengatakan, pembayaran dam tersebut afdhal dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Karena kondisi jamaah pada saat tersebut disibukkan dengan rangkaian ibadah wajib haji, maka jamaah mengambil waktu yang dibolehkan (jawas)

Adapun waktu afdhalnya, sebut HM Fakhri, pelaksanaan penyembelihan Dam adalah tgl 10 dzulhijjah. Namun, karena pada tanggal tersebut jamaah disibukkan dengan melontar jumrah aqabah, maka jamaah mengambil waktu jawaz (boleh), yaitu setelah umrah tamattu' tersebut.

"Selain menyembelih langsung, jamaah dapat pula menyerahkan penyembelihan Dam-nya kpd pemerintah Arab Saudi dengan menyetorkan uang kepada  Bank Rajhi," jelas HM Fakhri.

 Saat ini kondisi jamaah asal Kota Pekanbaru yang tergabung didalam Kloter 6 BTH tersebut baik dan sehat. Jamaah di kloter ini siap melaksanakan Ibadah haji nantinya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas

CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera

Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau

Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia

Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol

Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri

Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas

CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera

Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau

Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia

Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol

Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
31 Januari 2026
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
31 Januari 2026
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
30 Januari 2026
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
30 Januari 2026
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 2 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 3 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 4 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 5 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
  • 6 Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
  • 8 Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
  • 9 Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved