• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
Dibaca : 112 Kali
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 151 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 202 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Bakal Bentuk Satgas Penanganan PMK dan LSD

Zulmiron
Kamis, 16 Juni 2022 17:05:00 WIB
Cetak
Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni memimpin rapat koordinasi lintas sektoral pembentukan Satgas PMK dan LSD, Kamis (16/06/2022).

Siak, Hariantimes.com - Penyakit Mulut Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi beberapa terakhir ini mulai tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit ternak itu, Pemerintah Kabupaten Siak bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK dan LSD.

Bupati Siak Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni menyampaikan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan TNI, kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I dalam rangka pembentukan Satgas PMK dan LSD.

"Meskipun wabah ini sifatnya tidak zoonosis (menular ke manusia), namun dampaknya sangat besar terhadap dunia peternakan di Siak. Untuk itu kami perlu gerak cepat penanganan wabah ternak ini. Secepatnya kita bentuk Satgasnya," tutur Fauzi, Kamis (16/06/2022).

Jika sampai menyebar luas dan sulit dikendalikan, sebut Fauzi, harga sapi menjadi turun, permintaan sapi dari beberapa kabupaten lain juga tidak bisa dipenuhi. Karena wilayah Siak menjadi wilayah tidak bebas, sehingga secara langsung akan merugikan para peternak dan pedagang ternak yang ada di Siak.

Fauzi menjelaskan, sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati mengatakan, sejauh ini kasus LSD sudah mencapai ratusan dan tersebar di beberapa kecamatan.

Sedangkan untuk PMK ada 17 kasus di Siak yakni di Kecamatan Tualang, Kandis dan Dayun. Ada 5 sample yang diuji ternyata 4 di antaranya positif PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Vateriner Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya agar penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas, seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, serta pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.

"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebarannya. Pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan, tingga menunggu hasilnya," kata Susi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Alment MT Simarmata menegaskan, jika kasus tersebut sampai menyebar luas, ternak di Siak tidak bisa dikeluarkan, dengan ketentuan daerah tertular tidak bisa mengirimkan ternaknya.

"Jadi, daerah yang bisa mengirim sapi adalah daerah yang bebas ke bebas, atau daerah bebas ke daerah tertular, sementara dari daerah yang tertular ke tertular tidak bisa, apalagi daerah tertular ke daerah bebas itu tidak bisa. Contohnya Siak ke Kabupaten Meranti itu tidak bisa, karena Meranti pulau bebas, dan pulau bebas hanya boleh dari pulau bebas," paparnya.

Alment khawatir jika kasus ini jadi lebih parah seperti di Jawa Timur, tidak hanya merugikan dari sektor peternakan saja tetapi berdampak pada pertanian. Sebab daerah penerima hasil peternakan dan pertanian khawatir produk yang masuk terkontaminasi wabah penyakit ternak.

"Tidak hanya itu saja, ini juga bisa menyasar hasil ikutan dari pengolahan sawit yang dijadikan sebagai pakan ternak, seperti Palm Karnel Expeller (PKE) atau lebih dikenal bungkil sawit," katanya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 4 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 5 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
  • 6 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • 7 Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • 8 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 9 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved