• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 184 Kali
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Dibaca : 206 Kali
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 212 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 205 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Bakal Bentuk Satgas Penanganan PMK dan LSD

Zulmiron
Kamis, 16 Juni 2022 17:05:00 WIB
Cetak
Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni memimpin rapat koordinasi lintas sektoral pembentukan Satgas PMK dan LSD, Kamis (16/06/2022).

Siak, Hariantimes.com - Penyakit Mulut Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi beberapa terakhir ini mulai tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit ternak itu, Pemerintah Kabupaten Siak bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK dan LSD.

Bupati Siak Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni menyampaikan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan TNI, kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I dalam rangka pembentukan Satgas PMK dan LSD.

"Meskipun wabah ini sifatnya tidak zoonosis (menular ke manusia), namun dampaknya sangat besar terhadap dunia peternakan di Siak. Untuk itu kami perlu gerak cepat penanganan wabah ternak ini. Secepatnya kita bentuk Satgasnya," tutur Fauzi, Kamis (16/06/2022).

Jika sampai menyebar luas dan sulit dikendalikan, sebut Fauzi, harga sapi menjadi turun, permintaan sapi dari beberapa kabupaten lain juga tidak bisa dipenuhi. Karena wilayah Siak menjadi wilayah tidak bebas, sehingga secara langsung akan merugikan para peternak dan pedagang ternak yang ada di Siak.

Fauzi menjelaskan, sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati mengatakan, sejauh ini kasus LSD sudah mencapai ratusan dan tersebar di beberapa kecamatan.

Sedangkan untuk PMK ada 17 kasus di Siak yakni di Kecamatan Tualang, Kandis dan Dayun. Ada 5 sample yang diuji ternyata 4 di antaranya positif PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Vateriner Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya agar penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas, seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, serta pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.

"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebarannya. Pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan, tingga menunggu hasilnya," kata Susi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Alment MT Simarmata menegaskan, jika kasus tersebut sampai menyebar luas, ternak di Siak tidak bisa dikeluarkan, dengan ketentuan daerah tertular tidak bisa mengirimkan ternaknya.

"Jadi, daerah yang bisa mengirim sapi adalah daerah yang bebas ke bebas, atau daerah bebas ke daerah tertular, sementara dari daerah yang tertular ke tertular tidak bisa, apalagi daerah tertular ke daerah bebas itu tidak bisa. Contohnya Siak ke Kabupaten Meranti itu tidak bisa, karena Meranti pulau bebas, dan pulau bebas hanya boleh dari pulau bebas," paparnya.

Alment khawatir jika kasus ini jadi lebih parah seperti di Jawa Timur, tidak hanya merugikan dari sektor peternakan saja tetapi berdampak pada pertanian. Sebab daerah penerima hasil peternakan dan pertanian khawatir produk yang masuk terkontaminasi wabah penyakit ternak.

"Tidak hanya itu saja, ini juga bisa menyasar hasil ikutan dari pengolahan sawit yang dijadikan sebagai pakan ternak, seperti Palm Karnel Expeller (PKE) atau lebih dikenal bungkil sawit," katanya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas

Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas

Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved