• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 136 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 151 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 129 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 146 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Bakal Bentuk Satgas Penanganan PMK dan LSD

Zulmiron
Kamis, 16 Juni 2022 17:05:00 WIB
Cetak
Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni memimpin rapat koordinasi lintas sektoral pembentukan Satgas PMK dan LSD, Kamis (16/06/2022).

Siak, Hariantimes.com - Penyakit Mulut Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi beberapa terakhir ini mulai tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Siak.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit ternak itu, Pemerintah Kabupaten Siak bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK dan LSD.

Bupati Siak Alfedri melalui Asisten I Setdakab Siak Fauzi Asni menyampaikan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan TNI, kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Kelas I dalam rangka pembentukan Satgas PMK dan LSD.

"Meskipun wabah ini sifatnya tidak zoonosis (menular ke manusia), namun dampaknya sangat besar terhadap dunia peternakan di Siak. Untuk itu kami perlu gerak cepat penanganan wabah ternak ini. Secepatnya kita bentuk Satgasnya," tutur Fauzi, Kamis (16/06/2022).

Jika sampai menyebar luas dan sulit dikendalikan, sebut Fauzi, harga sapi menjadi turun, permintaan sapi dari beberapa kabupaten lain juga tidak bisa dipenuhi. Karena wilayah Siak menjadi wilayah tidak bebas, sehingga secara langsung akan merugikan para peternak dan pedagang ternak yang ada di Siak.

Fauzi menjelaskan, sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.

Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan Kabupaten Siak drh Susilawati mengatakan, sejauh ini kasus LSD sudah mencapai ratusan dan tersebar di beberapa kecamatan.

Sedangkan untuk PMK ada 17 kasus di Siak yakni di Kecamatan Tualang, Kandis dan Dayun. Ada 5 sample yang diuji ternyata 4 di antaranya positif PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium oleh Balai Vateriner Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya agar penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas, seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, serta pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.

"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebarannya. Pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan, tingga menunggu hasilnya," kata Susi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Alment MT Simarmata menegaskan, jika kasus tersebut sampai menyebar luas, ternak di Siak tidak bisa dikeluarkan, dengan ketentuan daerah tertular tidak bisa mengirimkan ternaknya.

"Jadi, daerah yang bisa mengirim sapi adalah daerah yang bebas ke bebas, atau daerah bebas ke daerah tertular, sementara dari daerah yang tertular ke tertular tidak bisa, apalagi daerah tertular ke daerah bebas itu tidak bisa. Contohnya Siak ke Kabupaten Meranti itu tidak bisa, karena Meranti pulau bebas, dan pulau bebas hanya boleh dari pulau bebas," paparnya.

Alment khawatir jika kasus ini jadi lebih parah seperti di Jawa Timur, tidak hanya merugikan dari sektor peternakan saja tetapi berdampak pada pertanian. Sebab daerah penerima hasil peternakan dan pertanian khawatir produk yang masuk terkontaminasi wabah penyakit ternak.

"Tidak hanya itu saja, ini juga bisa menyasar hasil ikutan dari pengolahan sawit yang dijadikan sebagai pakan ternak, seperti Palm Karnel Expeller (PKE) atau lebih dikenal bungkil sawit," katanya.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest

Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH

Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved