• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 230 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 240 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 218 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 314 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 319 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pengukuhan Pengurus IMKP Pekanbaru Dihadiri Sultan Pelalawan X

Zulmiron
Ahad, 19 Juni 2022 17:18:42 WIB
Cetak
Pengukuhan Pengurus IMKP Pekanbaru Dihadiri Sultan Pelalawan X.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bupati Pelalawan H Zukri mengukuhkan Pengurus Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan (IMKP) Pekanbaru masa Bhakti 2022-2027, Minggu (19/06/2022).

Acara pengukuhan ini dihadiri Sultan Pelalawan X yang bergelar Assayyidissyarif Kamaruddin Haroen  Tengku Besar Pelalawan. Hadir juga Ketua DPRRD Provinsi Riau Yulisman, wakil bupati Pelalawan H Nasarudin, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pada masanya T Azmun Jaafar. HM Harris, Marwan Ibrahim, H Rustam Affendi dan sejumlah tokoh masyarakat Pekanbaru serta ratusan masyarakat Kabupaten  Pelalawan di Pekanbaru.

Bupati Pelalawan Zukri mengatakan, IMKP dapat dijadikan alat pemersatu masyarakat Kabupaten Pelalawan di Pekanbaru.

Zukri juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan membangun rumah singgah yang dapat dijadikan Sekretariat IMKP.  Rumah singgah ini juga dapat membantu masyarakat Pelalawan yang mau berobat atau untuk rumah singgah bagi masyarakat yang tidak mampu atau yang tidak punya tempag tinggal sementara.

"Saya berpesan agar Walikota Pekanbaru agar dapat memperhatikan masyarakat Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru," pesannya.

Ketua IMKP Tengku Azmun Jaafar menyampaikan, organisasi IMKP Pekanbaru mempunyai peran yang besar dalam menyukseskan pembangunan dan menjadi wadah pemersatu masyarakat Pelalawan yang berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

"Organisasi ini kita jadikan sebagai wadah  pemersatu warga masyarakat Pelalawan. Dengan ini pula, kita saling mengenal  satu sama lainnya," ujar Tengku Azmun di sela-sela acara Pengukuhan.
     
Pejabat Walikota Pekanbaru Muflihun mengharapkan, keberadaan IMKP dapat menjadikan Kota Pekanbaru menjadi tempat yang nyaman yang indah.

"Kita akan berusaha meraih kembali penghargaan Adipura dengan memperhatikan kebersihan dan daerah bebas banjir," jelas Muflihun.
     
Sementara Sultan Pelalawan X Tengku Kamaruddin Harun menyampaikan, masyarakat Kabupaten Pelalawan perlu menjaga silaturahmi agar dapat saling mengenal dan saling membantu.

"Melalui IMKP kita dapat saling bersilaturahmi dan saling membantu satu dengan yang lainnya," ajak Sultan Pelalawan Tengku Kamaruddin Harun.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved