• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 115 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 114 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 128 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 123 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 123 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung di Inhil

Zulmiron
Selasa, 14 Juni 2022 13:29:40 WIB
Cetak
Polisi mengevakuasi tubuh korban.

Inhil, hariantimes.com - Diduga mengalami gangguan jiwa  seorang pria bernama Rubi, warga di Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil menghabisi anaknya sendiri, Senin (13/06/2022) siang.

Bahkan tubuh korban yang masih berusia sekitar 10 tahun tersebut dimutilasi hingga terpisah beberapa bagian.

Dari pantauan di lapangan, masyarakat geger atas peristiwa memilukan ini hingga berbondong-bondong ingin menyaksikan.

Menurut  warga sekitar, pelaku biasanya bekerja sebagai nelayan dan anaknya atau korbannya masih sekolah di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Dia biasanya bekerja mencari udang, anaknya sekolah SD, dia sudah lama berpisah dengan istrinya," ujarnya.

Sebelum diketahui terjadinya pembunuhan, para pelaku berjalan kaki dengan tubuh penuh darah dan mengamuk hingga memecahkan kaca mobil warga sambil membawa parang.

Sehingga masyarakat pun curiga terhadap pakaian dengan lumuran darah ditubuh pelaku dan melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.

"Warga melapor ke polisi, awalnya sulit karena pelaku parang, setelah pendekatan akhirnya bisa menangkap dan ingin menceritakan kejadian tersebur,"ujarnya.

Pelaku menunjukkan bagian-bagian tubuh anaknya yang dia simpan didalam tanah disamping rumahnya.

Namun khawatir dengan tingkah laku pelaku, sehingga ia dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

Sedangkan gabungan gabungan dari Satreskrim Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu masih melakuan pencarian terhadap bagian tubuh korban.

Kaporis Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riki Marzuki SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya benar, masih dalam proses lebih lanjut,"singkatnya.(*)

Penulis: M Rafik


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved