Kanal

Abdul Kadir Lantik Zuhandi Sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis

Bengkalis, Hariantimes.com - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir resmi melantik Zuhandi, S.Pi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota  DPRD menggantikan Fakhrul Nizam ST dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2014 – 2019, Selasa (09/10/2018)

Pelantikan tersebut melalui sidang paripurna dan berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor : Kpts. 727/IX/2018 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Bengkalis.Sidang tersebut dimulai pukul 11.00 WIB, yang dihadiri 20 anggota DPRD Bengkalis.

Dalam sambutan Ketua  DPRD Kebupaten Bengkalis H Abdul Kadir menyampaikan agar anggota PAW yang baru bisa menjadi anggota DPRD yang amanah, mampu melaksanakan tugas secara profesional.

Abdul Kadir juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Zuhandi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk dapat menjunjung  tinggi sikap jujur dan memiliki moral yang tinggi sebagai wakil rakyat.

Beliau juga turut memberikan apresiasi kepada Fakrul Nizam, atas kerja dan dharma bakti selama bertugas di lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kadir berharap, Zuhandi dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya, sehingga pekerjaan yang sudah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.

 â€œKami berharap, semoga saudara Zuhandi segera dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainnya di DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga cermat, adil beretika tinggi dalam mewujudkan pembangunan di daerah yang berjuluk Negeri Junjungan ini," ujarnya.

Hadir pada acara tersebut, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Hj. Umi Kalsum, Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(and)

 

Berita Terkait

Berita Terpopuler