Kanal

Besok, Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis dari PAN

Bengkalis, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkalis mengagendakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (09/10/2018).

Menurut Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima, pelantikan dijadwalkan pukul 10.00 wib di ruang sidang lantai II gedung dewan. Pengukuhan akan dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir

"Undangan sudah kita sebar ke instansi  Termasuk pengurus partai politik dan anggota DPRD," ungkap Radius saat dihubungi, Senin (08/10/2018).

Dijelaskannya,  PAW anggota DPRD dari PAN ini yakni Fakrul Nizam ST digantikan oleh Zuhandi S.Pi dan dilakukan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.

''SK Gubri sudah turun untuk PAW anggota dewan atas nama Zulhandi S.Pi," kata Radius.

Ditambahkan, bahwa proses PAW ini tidak mengalami kendala karena Fakhrul Nizam  mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bengkalis karena sakit.

"Proses untuk PAW ini tidak begitu lama karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri karena sakit," ungkap Radius.(and)





Berita Terkait

Berita Terpopuler