Kanal

PSBB, Polsek Tenayan Raya Turunkan Regu 2 BKO Penebalan di Jalintim Pasar Tangor

Pekanbaru, Hariantimes.com - Regu 2 (Cadangan) BKO Penebalan Polsek Tenayan Raya melaksanakan giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl. Lintas Timur (Jalintim) Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (09/05/2020) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi ini diikuti 20 personil yang terdiri dari 4 orang dari Polsek Tenayan Raya, 8 orang dari Polsek Senapelan, 3 orang dari SKP, 2 orang dari Sabhara dan 3 orang dari Sat Intelkam.

Turut mendampingi Kapolsek Tenayan yakni Kanit Sabhara Polsek Tenayan Raya
AKP Elbadri, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Iptu Imam Syafe'i dan Kanit Provos Polsek Senapelan Ipda Awaludin.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol H. Muhammad Hanafi menyampaikan, dalam pelaksanaan PSBB ini pihaknya memberikan arahan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) sesuai dengan Perwako Kota Pekanbaru No. 74 Tahun 2020.

"Masyarakat Kota Pekanbaru wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan penyebaran wabah virus corona (covid-19). Dengan begitu, akan bisa memutus mata rantai dari penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Pekanbaru,"  ujar Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini kepada Hariantimes.com melalui saluran whatsapp, Sabtu (09/05/2020).

Dikatakan pria kelahiran Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, kegiatan yang dilaksanakan dalam PSBB di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru ini memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mengunakan masker dan tidak mengatur posisi duduk. Dikesempatan itu juga memberikan himbauan terhadap pengendara roda dua  dan roda empat memakai masker dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.

"Kita juga memberikan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dalam aktifitas jual beli," ujar Kapolsek.

Pada pelaksanaan PSBB ini, ungkap Kompol HM Hanafi, pihaknya juga memberikan teguran terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak mengunakan masker. 

"Ada 40 unit kendaraan roda 2 dan 5 unit kendaraan roda 4 yang kita hentikan dan diberi teguran karena tidak memakai masker. Kemudian kita juga memberikan teguran terhadap pedagang dan pengunjung Pasar Tangor tidak mengunakan masker sebanyak 5 orang," beber Kapolsek.(*)


Penulis: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler