Kanal

Gubri: Pasar dan Mal Tidak Boleh Tutup, Harus Tetap Jalan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengingatkan pemerintah kabupatan/kota untuk tetap membuka pasar dan pusat perbelanjaan seperti mal saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sebab pasar dan mal termasuk salah satu langkah untuk menggerakan perekonomian masyarakat. Karena di sana banyak kebutuhan masyarakat.

"Walaupun nanti PSBB, pasar dan mal tidak boleh tutup, harus tetap jalan. Itu salah satu kebijakan pemerintah kalau kabupaten/kota menerapkan PSBB," kata Gubri Syamsuar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Minggu (12/04/2020). 

Meskipun di Riau sudah ada pasar online, sebut Gubri, kalau masyarakat butuh sayur, ikan dan lainnya sudah bisa melalui online. Jadi masyarakat tidak meski ke pasar kalau mau belanja sayur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengusulkan penerapan PSBB untuk pencegahan Covid-19 di Kota Bertuah. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, serta bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia. 

Gubri mengatakan, pihaknya telah membahas pengajuan PSBB bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, terkait apa yang harus dijalankan dan menjadikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Termasuk apa yang harus dijalani masyarakat dan apa yang tidak boleh dijalankan masyarakat selama masa PSBB jika disetujui oleh Menteri Kesehatan.

"Banyak hal yang sampaikan oleh Walikota saat membahas penetapan PSBB. Termasuk adanya Perwako, Keputusan Walikota dan soal pembatasan. Tentunya dengan adanya PSBB ini agar masyarakat ikut bersama memutus perkembangan virus Corona, yang semakin tinggi dan memutus mata rantai. Dan PSBB ini bisa disetujui Menkes, dan dimulai dari Pekanbaru," katanya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler