Kanal

Putu: Ini Sebagai Bagian dari Proses Deportasi

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru memindahkan 20 orang Warga Negara (WN) Bangladesh ke Jakarta. 

Pemindahan ini merupakan tahap ke-2 setelah sebelumnya Rudenim Pekanbaru juga telah mengirim 20 orang WN asal Banglades ke Jakarta.

"Ini sebagai bagian dari proses deportasi yang akan dilakukan terhadap mereka. Mereka seluruhnya adalah immigratoir yaitu warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian," terang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede kepada wartawan, Kamis (06/09/2018).


Dari Pekanbaru, sebut Putu, mereka diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan komersil  melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kamis (06/09/2018) untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta. 

Keberangkatan WNA tersebut ke Jakarta mendapat pengawalan dari petugas imigrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler