Kanal

Pemprov Berencana Lakukan Pinjaman Dana Rp4,4 Triliun ke Pihak Ketiga

Pekanbaru, Hariantimes.com - Infrastruktur Riau masih banyak yang belum memadai. Sementara kemampuan keuangan daerah tidak menadai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan melakukan peminjaman dana sebesar Rp4,4 triliun kepada pihak ketiga. 

"Kalau hanya berpangku APBD, penanganan infrastruktur tidak akan bisa diatasi dalam waktu cepat. Maka diperlukan sumber pembiayaan lain yaitu melalui pinjaman yang berdasarkan perundang-undangan memungkinkan," sebut Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menanggapi masalah 'penolakan' dari anggota DPRD Riau terkait rencana tersebut setelah rapat paripurna penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadab Raperda tentang APBD TA 2020, Rabu (06/11/2019) sore kemarin.

Menurut Wagubri, mengenai pinjaman daerah pada pihak ketiga ini diboleh asal tidak ada aturan yang dilanggar. Kalau bisa memberikan harapan untuk pembangunan kedepan, kenapa tidak dilakukan.

"Yang jelasnya semua kegiatan yang akan kita lakukan tidak ada aturan yang dilangggar. Termasuk rencana pinjaman ini, jadi kita lihat seperti apa tanggapan dari dewan karena tadi sudah kita berikan jawaban pandangan fraksi. Tapi kita lihatlah nanti seperti apa tanggapan dari dewan terhadap jaeaban yang kita berikan tadi," katanya lagi menjelaskan," katanya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler