Kanal

Edu: Saya Tidak Teken Selama Belum Selesai

Pekanbaru, Hariantimes.com - Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edwar Riansyah berjanji tidak akan  menandatangani dokumen final hand over (FHO) Kantor Walikota  Pekanbaru dari PT. Waskita Karya (Persero) kepada Pemko Pekanbaru selama pekerjaan belum tuntas dilakukan.
 
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Edwar Riansyah menyikapi rusaknya sebagian gedung utama perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya disebabkan rembesan-rembesan air yang diduga kuat berasal dari saluran pembuangan air (plumbing) yang bocor di dalam gedung kantor yang dibangun PT Waskita Karya selaku kontraktornya sekitar dua tahun lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Edu ini, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan dan meminta perusahaan  plat merah itu untuk mengatasi rembesan air yang diduga berasal dari saluran plumbing yang bocor. Antara lain pada lantai dasar (basement), lantai satu dan di sekitar dinding lift sisi Barat gedung itu.

"Saya juga sudah minta AC di ruangan  Bagian Kesra, Bagian Perekonomian dan Bagian Kerjasama yang berada di lantai empat difungsi maksimalkan. Sampai sekarang udara di ruangan itu menurut para pegawai di unit kerja itu masih terasa panas. Itu (pekerjaan) masih tanggung jawab Waskita Karya juga untuk merampungkan," tuturnya.

Dikatakannya, rembesan air dari plumbing yang bocor terus merusak plafon  lantai basement, plafon lantai satu gedung dan wallpaper dinding lift sisi Barat bangunan kantor pemerintah daerah yang baru dan besar itu.

"Saat ini kami sedang melaksanakan pekerjaan finishing balroom dan aula, saya khawatir plafon dan partisi yang sedang dikerjakan akan rusak terkena rembesan air yang berasal dari bagian puncak bangunan Kantor Walikota ini. Saya minta perusahaan juga mencari dan memperbaiki secepatnya bagian yang bocor pada bagian puncak gedung ini," tutur pria yang juga menjabat Kabid Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru ini.

Edu menyangkal pihaknya bermaksud memperlambat serah terima akhir pekerjaan pembangunan gedung utama perkantoran Pemko Pekanbaru, antara PT. Waskita Karya dengan Pemko Pekanbaru.

"Tidak ada niat kami sedikitpun mempersulit FHO dilakukan. Persoalannya sekarang, kami belum bersedia menandatangani dokumen FHO karena PT. Waskita Karya belum melaksanakan tanggung jawab pekerjaannya secara tuntas," ujarnya seraya berharap sebelum akhir tahun ini seluruh pekerjaan PT Waskita Karya pada Kantor Walikota Pekanbaru dapat dituntaskan, sehingga FHO bisa dilaksanakan.(*)


Penulis: Karmawijaya

Berita Terkait

Berita Terpopuler