Kanal

Komisi 3 DPRD Kuansing Minta Pemkab Naikkan Honor Kader Posyandu

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Komisi 3 DPRD Kuansing, minta Pemkab Kuansing melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), bisa meningkatkan honor kader posyandu dari yang telah diusulkan dan di bahas bersama DPRD.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi 3 DPRD Kuansing, Romi Alfisyah Putra SE bersama seluruh anggota usai hearing berlangsung, Rabu (9/10/2019) di Teluk Kuantan.

Dikatakan Romi, berdasarkan pengajuan instansi terkait, honor untuk kader posyandu itu hanya Rp 40 ribu per bulan per orang. "Menurut kami ini kurang etis, karena itu DPRD Kuansing, khususnya Komisi 3 sepakat agar ini dinaikkan. Pokoknya yang wajar dan etis lah, masa hanya 40 ribu," kata Romi.

"Namun saat di tanya besaran nya, kita serahkan pada OPD terkait, berapa menurut mereka yang wajar," kata Romi.

Masih menurut Romi, kader posyandu ini merupakan ujung tombak pemerintah di sektor kesehatan. "Kerja mereka saya kira tidak hanya berkaitan dengan menimbang balita belaka, tapi masih banyak tugas tugas lain, terutama yang di bebankan oleh Dinas Kesehatan.

Oleh sebab itu, perlu sinergisitas antar lembaga, dan kami sepakat agar honor petugas atau kader posyandu ini lebih memadai," tegas Romi.

Sementara Kadis Terkait, H Irwandi SSos MM mengakui jika pihak DPRD Kuansing melalui Komisi 3 minta honor kader posyandu di tingkatkan. "Kita siap mengeksekusi, sepanjang di setujui oleh TPAD," ujar Irwandi.***


Editor : Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler