Kanal

Andi Putra : Kita Gesa Kerja Selanjutnya

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Melalui mekanisme Paripurna Internal, akhirnya alat kelengkapan DPRD Kuansing selesai terbentuk, Kamis pagi (3/10/2019).

Usai memimpin rapat tersebut, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH menegaskan, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, kita gesa kerja lebih lanjut," tegas Andi Putra didampingi Wakil Ketua Zulhendri Nazaruddin ST dan Juprizal SE MSi.

Pada rapat yang berlangsung hingga siang itu, lewat lobi - lobi yang alot Ketua Komisi 1 terpilih Jefri Antoni ST dari Partai Demokrat, dengan Wakil Ketua Maspar Makmur SE dari PAN dan Hj Juniwarti terpilih sebagai Sekretaris dari Partai PDIP.

Komisi 1 ini beranggotakan Syafril ST, Erdizal IS, H Hamzah Halim, Aprison, Gamal Harsum, Gusmir Indra, Naswan SE dan Dr Adam SH MH.

Sementara Komisi 2 terpilih, Muslim SSos MSi sebagai Ketua dari Partai Nasdem, Wakil Ketua Darwis ST dari Hanura, dan Sekretaris terpilih Hengki Rustop SSos dari PAN.

Komisi 2 ini beranggotakan Satria Mandala Putra SSi, Agung Rahmad Hidayat, Weri Naldi, Riko Nanda, Solehuddin, Azrori Analke Apas, Sastra Febriawan SP MSi dan Endri Yupet.

Sedangkan Komisi 3, terpilih Romi Alfiansyah Putra SE dari Golkar, Wakil Ketua H Suprigianto dari PKS, dan Aswimar SE dari PKB terpilih jadi Sekretaris.

Adapun Komisi 3 ini beranggotakan Mahmudi SIP, Pedrios Gusni, Jepriadi, Jhonson Sihombing, H Darmizar dan H Sutoyo.

Untuk BPP Bapemperda, terpilih Sastra Febriawan SP MSi dari Golkar, dengan Wakilnya H Hamzah Halim dari Demokrat dan Sekwan Mastur SE sebagai Sekretaris, dengan jumlah Anggota 9 orang.

Sedangkan Badan Kehormatan DPRD Kuansing, dipimpin Syafril ST dari PKS, dengan Wakil H Sutoyo dari Golkar dan Sekwan sebagai Sekretaris dengan jumlah anggota masing - masing Maspar Mahmur SE, Gamal Harsum dan Edrizal IS.

Untuk Banggar, dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD dengan jumlah anggota 17 orang. Demikian juga Banmus, juga dipimpin oleh Pimpinan DPRD dengan jumlah anggota 15 orang.

"Dengan telah terbentuk nya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka kerja lebih lanjut bisa dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang ada," tegas Sekwan DPRD Kuansing, Mastur SE. (*)


Editor : Dt Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler