Kanal

Indra: Ada Lima Muatan Strategis

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah membuat Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru.

Pembuatan peta RTRW terbaru ini guna menyesuaikan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi menyampaikan, ada lima muatan strategis di tata ruang Pekanbaru. Pertama; apakah kebijakan ini mengadopsi kebijakan strategis nasional. Kedua, apakah sudah mempertimbangkan mitigasi bencana. Ketiga peruntukan kawasan hutan. Keempat peruntukkan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kelima ruang terbuka hijau untuk publik. 

"Lima Muatan strategis ini kami paparkan ke Walikota," papar Indra di kediaman Walikota Pekanbaru saat menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan RTRW ini, Kamis (12/09/2019).

RTRW ini, beber Indra, juga sudah mendapat konsultasi publik dengan masyarakat, perguruan tinggi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk juga LSM dan lainnya.

Kemudian, Dinas PUPR juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kabupaten Kampar, Siak dan Pelalawan. Dinas PUPR juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Badan Penguatan Kehutanan yang berkaitan dengan kawasan hutan. 

"Lima muatan strategis ini sudah diakomodir. Tentu kami juga menyampaikan ke kepala daerah berkaitan dengan draf kami ini," jelas Indra seraya berharap dalam dua hari ke depan, peta RTRW ini sudah bisa  ditandatangani 15 OPD. Pasalnya, peta RTRW terbaru ini sangat didukung Walikota.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler