Kanal

Noviwaldy: Pansus akan Bekerja G to G Lakukan Pembicaraan

Pekanbaru, hariantimes.com - Setelah memperhatikan perkembangan situasi Blok Rokan saat ini, DPRD Riau memandang perlu membentuk Pansus untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi Marwah Negeri.

Semua ini demi menjaga Marwah Riau, Negeri Melayu dan untuk memproteksi Anak Jati Riau sesuai kemampuannya dalam kesempatan kerja berkiprah di Blok Rokan serta hak hak adat.

"Maka saya dan Pimpinan beserta Anggota DPRD memandang perlu membentuk Pansus untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi Marwah Negeri. Semoga Badan Musyawarah menyetujui pembentukan pansus ini," tegas Wakil Ketua DPRD Riau Ir Noviwaldy Jusman melalui pesan whatsapp yang diterima hariantimes.com, baru-baru ini.

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Dedet ini memyampaikan, Pansus akan bekerja Goverment to Goverment (G to G) melakukan pembicaraan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan membuat Perda setelah mensinkronkan harapan Rakyat Riau dengan Pemerintah Pusat.

"Ini harus gerak cepat, sekalian target kita CPP Block dengan penuh percaya diri Riau mampu mengelola secara penuh," ujar Dedet.

Pertamina Rebut Blok Rokan PT Chevron Pacific Indonesia akhirnya harus mengalah dari perusahaan pelat merah, PT Pertamina (persero) setelah menguasai blok migas raksasa di Rokan, Riau 94 tahun lamanya.

Bagaimana kisahnya? Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km2 memiliki dua lapangan minyak terbesar, yakni Minas dan Duri. Kedua lapangan tersebut menjadi lapangan minyak terbesar karena hasil produksi yang berlimpah. Chevron sendiri pertama kali datang ke Blok Rokan sejak tahun 1924 dan melakukan produksi pertama di tahun 1952. Saat itu, tingkat produksi di lapangan Minas masih berada di level 15.000 barel per hari (bph) dan terus meningkat lebih dari 100.000 bph.

Dalam perjalanan yang panjang tersebut, tahun 2017 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sempat mempersilakan Chevron memperpanjang kontraknya. Sebab di tahun 2021 kontrak pengelolaan tersebut akan habis.

"Chevron akan habis kontraknya di Rokan pada 2021. Kami mengatakan, kalau mereka berharap ini diperpanjang, coba sampaikan usulan," kata Jonan kala itu.

Lantas, tidak ingin kehilangan Blok Rokan, Chevron terus berupaya dengan melakukan penawaran, salah satunya penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Dengan EOR tersebut produksi Blok Rokan diperkirakan bisa mencapai 500.000 barel per hari. Tetapi Pertamina tak diam saja, pihaknya juga mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan di tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mensejajarkan dengan perusahaan minyak papan atas dunia.

Akhirnya pada 31 Juli 2018 perebutan tersebut diselesaikan. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan di tahun 2021 jatuh kepada Pertamina. Sebab Pertamina menawarkan signature bonus atau bonus tanda tangan yang diberikan ke pemerintah sebesar US$ 784 juta atau Rp 11,3 triliun. Kemudian, Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun kepada pemerintah.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.(ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler