Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Perencanaan dan Anggaran Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan perencanaan program dan penganggaran di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau berjalan efektif, terarah, serta selaras dengan kebijakan prioritas Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi saat membuka kegiatan menegaskan, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dan dicairkan harus memberikan manfaat serta mengacu pada Asta Protas Kementerian Agama.
“Harapannya ke depan, setiap rupiah, setiap anggaran yang dicairkan hendaknya mengacu pada Asta Protas Kementerian Agama yang delapan. Oleh sebab itu, saya mengimbau seluruh pelaku atau satuan kerja di daerah, para pimpinan satker, untuk melaksanakan program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan rencana strategis, perjanjian kinerja, dan rencana aksi,” tegas Muliardi.
Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja organisasi. Setiap program yang direncanakan harus mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
“Rencana aksi itu akan bermuara kepada capaian kinerja dan selanjutnya akan menjadi SKP. Karena itu, semestinya kita harus mengarahkan setiap kebijakan dan anggaran dengan mengacu kepada Asta Protas,” lanjutnya.
Muliardi menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja. Dengan demikian, anggaran yang dikelola oleh setiap satuan kerja benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan program prioritas Kementerian Agama yang berdampak bagi masyarakat.
Muliardi juga mengingatkan, seluruh pimpinan satuan kerja agar memiliki komitmen yang sama dalam menyusun program dan kegiatan. Setiap usulan anggaran harus memiliki dasar perencanaan yang kuat, indikator kinerja yang jelas, serta mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Agama.
“Jangan sampai ada kebijakan atau anggaran yang berjalan sendiri-sendiri. Semuanya harus terintegrasi, mulai dari rencana strategis, perjanjian kinerja, rencana aksi sampai dengan capaian kinerja. Muara akhirnya adalah bagaimana program tersebut memberikan dampak dan manfaat,” ujarnya.
Menurut Ketua Panitia Amri Fitri, rakor tersebut diikuti para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, kepala madrasah, pejabat dan pengelola Subbagian Tata Usaha, para perencana, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.
Melalui Rakor ini, Kanwil Kemenag Riau berharap proses penyusunan perencanaan dan anggaran Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, akuntabel, dan selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.(*)