Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan kewarganegaraan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya bertema “Meningkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Layanan Kewarganegaraan untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum” yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Jumat (28/08/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan akses informasi hukum yang mudah dipahami masyarakat, khususnya berkaitan dengan status kewarganegaraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa pemahaman yang baik mengenai layanan kewarganegaraan sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh kepastian status serta perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan bahwa layanan kewarganegaraan merupakan bagian penting dari pelayanan Administrasi Hukum Umum. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan yang tersedia, mulai dari pernyataan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia, pernyataan untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia, memperoleh kembali kewarganegaraan, kehilangan kewarganegaraan, hingga layanan terkait penegasan status kewarganegaraan.
Selain mengenalkan jenis layanan, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengajuan permohonan, persyaratan administrasi, serta pemanfaatan layanan kewarganegaraan secara elektronik. Pemahaman terhadap tahapan dan kelengkapan dokumen dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan dalam pengajuan sekaligus mendukung terciptanya proses pelayanan yang lebih tertib dan efektif.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya tertib administrasi kewarganegaraan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Melalui informasi yang disampaikan secara langsung, masyarakat diharapkan mampu memahami hak, kewajiban, prosedur, serta dokumen yang diperlukan dalam setiap layanan kewarganegaraan sesuai dengan kebutuhannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui kegiatan tersebut turut mendorong agar pelayanan hukum terus hadir secara informatif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan pemahaman terhadap layanan kewarganegaraan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus memperluas edukasi dan akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan layanan kewarganegaraan dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang semakin mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.(*)