Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, Senin (24/08/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program bantuan hukum.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur. Pembahasan difokuskan pada perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Divisi P3H memberikan dukungan terhadap proses tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan program bantuan hukum di wilayah Riau. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program ke depan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum. Penelaahan mencakup identifikasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan serta pemetaan terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyelesaian dan pemenuhan dokumen pendukung.
Proses tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan setiap dokumen dan data yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan hukum sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. Kanwil Kemenkum Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target dan ketentuan.
Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kepatuhan, dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan bantuan hukum yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(*)