• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 318 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 508 Kali
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 315 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 388 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 375 Kali

  • Home
  • Sosialita

KPID Nilai Pergub Kerjasama Media Tidak Cocok Diterapkan Untuk Lembaga Penyiaran

Zulmiron
Senin, 13 Juni 2022 22:50:00 WIB
Cetak
Diskusi Peran Radio Sebagai Penyebarluas Informasi Daerah Peluang dan Tantangan di Mabest kopi di jalan Rambutan No. 17 Pekanbaru, Senin (13/06/2022) sore.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau bersama Forum Diskusi Radio (FDR) menggelar diskusi Peran Radio Sebagai Penyebarluas Informasi Daerah  Peluang dan Tantangan di Mabest kopi di jalan Rambutan No. 17 Pekanbaru, Senin (13/06/2022) sore.

Acara diskusi yang dipandu Ketua FDR Riau, Satria Utama Batubara, menghadirkan narasumber Kadiskominfotik, Erisman Yahya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau.H Eddy A Mohd Yatim, Ketua KPID Riau Falzan Surahman, dan Sekretaris FDR Riau Ismet Bustamam.

Dalam pemaparannya, Ismet yang juga pengelola Radio Patra FM Duri mengatakan,  radio merupakan sarana penyebar informasi yang mampu menjangkau semua kalangan dalam situasi apapun.

"Satu hal lagi yang menguntungkan dari radio, bila dibandingkan dengan media online, radio bisa didengarkan kapan saja sambil beraktivitas. Selama ini peran radio untuk menyampaikan informasi dan pesan positif kepada masyarakat sangat besar, terutama untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau media cetak atau akses internet," jelas Ismed sembari berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kerja sama dengan radio siaran untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan informasi pembangunan daerah agar partisipasi masyarakat dalam pembangungan terus meningkat.

"Sayangnya saat ini ada hambatan dalam kerja sama itu akibat munculnya Peraturan Gubernur tentang kerja sama dengan media yang menyamaratakan syarat kerja sama antara media cetak dan online dengan radio," ungkapnya.

Salah satu poin yang memberatkan adalah adanya kewajiban verifikasi Dewan Pers yamg harus dimiliki radio jika mau bekerja sama dengan pemerintah daerah. "Padahal radio bukan murni media jurnalistik yang memiliki struktur keredaksian sehingga harus diverifikasi dewan pers. Apalagi radio diatur lewat UU Penyiaran dan berada dalam pengawasan KPI," kata Ismet.

Ketua KPID Riau Falzan Surahman mengatakan bahwa tugas mereka sebagai perwakilan masyarakat adalah untuk menyaring siaran yang mengandung pesan-pesan yang akan disiarkan kepada khalayak ramai.

"Tugas KPID adalah sebagai penyaring, dengan berlandaskan kepada norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia. Sehingga pesan yang disiarkan kepada masyarakat adalah yang sesuai dan mendidik," jelas Falzan.

Terkait masalah Pergub, Falzan sependapat bahwa dalam kerja sama dengan pemerintah tidak harus mewajibkan syarat adanya verifikasi Dewan Pers jika radio tersebut bukan murni radio berita. Apalagi di bidang penyiaran ada syarat IPP bagi pengelola radio dan kewajiban mengikuti Pedoman Perilaku Siaran.

"Jadi saya mendukung jika ke depan Pergub ini bisa direvisi atau disesuaikan berdasarkan jenis medianya," kata Falzan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kadiskominfotik Erisman Yahya menyampaikan peluang adanya revisi Pergub tersebut jika memang justru menghambat upaya penyebarluasan informasi melalui media radio.

"Hanya Alquran dan Haditz yang tak boleh diubaj, selebihnya bisa diubah atau disesuaikan. Tentu ada mekanisme atau aturan dalam merevisi sebuah pergub. Ini nanti akan kami diskusikan dengan Pak Gubernir," kata Erisman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim menyampaikan, pihaknya sangat mendukung peran radio dalam menyiarkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga yakin radio dapat terus bertahan di era milenial seperti sekarang.

"Masih ada harapan radio untuk bertahan, sama seperti media cetak. Tergantung cara kita mengelolanya seperti apa," katanya.

Eddy juga mengatakan bahwa informasi penting harus tersalur, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh internet.

"Radio bisa didengar dimana saja. Jadi memang benar bahwa radio bisa menjadi sarana penyampaian informasi di daerah-daerah pelosok. Jangan sampai penyampaian informasi tidak merata, nah ini lah saah satu alasan eksistensi radio masih berperan penting," jelas Eddy.

Terkait masalah Pergub, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Riau untuk membicarakan kemungkinan melakukan revisi agar tidak menjadi penghambat dalam kerja sama antara Pemda dan pihak radio. 
Ia sependapat dengan Erisman jika Pergub itu memang perlu dalam upaya mengangkat marwah media dan pers yang belakangan tergerus akibat ulah oknum wartawan abal-abal.

"Peraturan tersebut gunanya untuk menaikkan marwah wartawan yang belakangan banyak tercoreng oleh oknum wartawan yang tidak profesional dan menjunjung kode etik jurnalistik" sebut politisi partai Demokrat tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 2 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 3 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 4 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 5 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 6 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 7 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
  • 8 Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved