• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 247 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 533 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 536 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 462 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 593 Kali

  • Home
  • Sosialita

Peduli Lingkungan, PHR WK Rokan Terima Penghargaan dari Pemko Dumai

Zulmiron
Jumat, 10 Juni 2022 16:36:58 WIB
Cetak
Peduli Lingkungan, PHR WK Rokan Terima Penghargaan dari Pemko Dumai.

Dumai, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Dumai H Paisal atas partisipasi PHR WK Rokan dan pelaksanaan kewajiban dalam menjaga lingkungan hidup dengan melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kota Dumai tahun 2022.

"Kami yakin kita semua bisa dan harus saling mendukung dalam menjaga lingkungan sehingga Kota Dumai akan menjadi kota idaman yang diinginkan. Kepedulian terhadap lingkungan dapat membawa dampak yang positif," kata Walikota Dumai H Paisal dalam sambutannya.

Pemberian penghargaan dilakukan Pemko Dumai pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, pada Kamis (09/06/2022).

Walikota memberikan penghargaan kepada perusahaan dan kecamatan yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi semua pemangku kepentingan dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup dan meningkatkan daya dukung lingkungan.

”Perlindungan lingkungan merupakan salah satu nilai inti dalam operasional PHR WK Rokan. Penghargaan ini menjadi pelecut semangat kami untuk terus meningkatkan program-program lingkungan, baik di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar,” kata VP Corporate Affairs PHR WK Rokan Sukamto Tamrin secara terpisah.

Selain menerima piagam penghargaan, PHR WK Rokan secara simbolis memberikan bantuan kepada Pemko Dumai berupa lebih dari 400 rompi untuk mendukung pekerjaan para petugas kebersihan se-Kota Dumai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj Dameria.

PHR terus melaksanakan program-program berbasis aspek ESG, yakni aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, yang diselaraskan juga dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals.

Untuk tahun ini, PHR WK Rokan berencana menjalankan sejumlah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang lingkungan, di antaranya Program Bank Sampah, Konservasi Gajah, Restorasi Mangrove dan Gambut, Desa Berdikari, Agroforestri Koridor Gajah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved