• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 180 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 210 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 217 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Sosialita

Saat Beli Set Top Box, Pastikan Ada Sertifikasi Kementerian Kominfo

Zulmiron
Jumat, 03 Juni 2022 12:07:22 WIB
Cetak
Set top box.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Untuk mendapat manfaat siaran TV yang berkualitas, masyarakat diimbau segera beralih ke siaran TV Digital. 

Untuk dapat menonton siaran TV digital, masyarakat perlu menyesuaikan perangkat TV yang dimilikinya.

Apabila pesawat televisi sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya alias sudah digital, cukup lakukan pindai (scanning) ulang sinyal TV digital di sekitar tempat tinggal. Otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, bila pesawat televisi masih tabung atau analog dan tidak berencana mengganti televisi, cukup menambahkan sebuah alat Set Top Box (STB). Antena rumah yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran analog juga tidak perlu diganti.

Satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Tanda sertifikasi merupakan jaminan atas kecocokan, keselarasan dan keoptimalan fungsi piranti. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.  

Setiap perangkat Set Top Box (STB) dan perangkat TV digital yang diperdagangkan di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi. Selain itu, ada pula kewajiban sebuah perangkat memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate beberapa waktu lalu. 

“Pemberlakuan ketentuan kewajiban pemenuhan TKDN 20 persen bagi perangkat Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVBT2),” kata Menteri Johnny. 

Sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis, dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal. 

Sertifikasi atas piranti STB dan TV digital juga menjamin berjalannya fungsi Early Warning System (EWS) atau peringatan dini kebencanaan. Dengan adanya sertifikasi, produk dijamin berfungsi sesuai dengan standar penyiaran di Indonesia, melindungi masyarakat dan turut membantu berkembangnya industri dalam negeri. (VNP/AF/Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital,

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.

"Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO," ujar Ismail.

Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Gambar dan suara yang dihasilkan pun lebih jernih, serta tidak akan terganggu sinyal meski cuaca menghantui.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved