• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 260 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 541 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 544 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 465 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 602 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kajati Riau Monitoring Pelaksanaan Program Jaminan Sosial

Zulmiron
Kamis, 02 Juni 2022 14:11:25 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Jaja Subagja.

Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi beserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbariau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau melaksanakan pertemuan bersama Badan Usaha (BU) di Provinsi Riau

Kegiatan dalam rangka Sosialisasi Kepatuhan Program Jaminan Sosial tersebut dilaksanakan di Pekanbaru, Selasa (31/05/2022) dan dihadari oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten I Sekda Provinsi Riau dan dan 50 BU di Provinsi Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Jaja Subagja dalam sambutannya menyebutkan, jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang sangat penting. Sehingga Presiden telah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengoptimalkan pelaksanaannya melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kepada Kementerian Lembaga, Direksi BPJS, Pemerintah pusat dan daerah dan Jaksa Agung.

“Instruksi Presiden dimaksud, secara khusus telah memerintahkan kepada lembaga Kejaksaan.melalui Jaksa Agung melakukan program kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan Usaha, BUMN, BUMD dan Pemerintah Daerah untuk optimalkan program Jaminan Sosial dan melakukan monitoring pelaksanaan dan melaporkan secara berjenjang. Sehingga saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menghimbau kepada stakeholder terkait dan pimpinan Badan Usaha di wilayah Riau, untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial dalam bentuk mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran BPJS secara tepat waktu dan tepat manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Jaja.

Sementara itu, Kepala Kejasaan Tinggi Riau, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Dr Imron Rosadi ST MH mendukung segala upaya yang dapat meningkatkan pelaksanaan Program JKN-KIS di Provinsi Riau.

Menurutnya, bukan hanya BU yang berbadan hukum saja yang wajib menjadi peserta jaminan sosial tapi seluruh BU kecil dan menengah bahkan individu perorangan.

“Jika pekerja sakit, sementara tidak didaftarkan pada program jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan maka akan berdampak pada produktifitas pekerja itu. Dan ini tentunya merugikan perusahaan. Jadi Kami harapkan BU-BU untuk dapat patuh menjalankan program jaminan sosial. Karena itu (jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan) adalah hak pekerja,” sebut Imron.

Dalam paparannya, Eddy Sulistijanto Hadie menyebutkan, pada tahun 2021 terdapat 75 BU di Provinsi Riau yang tidak patuh dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Petugas pemeriksan BPJS Kesehatan dan telah dilimpah ke Kejaksaan dengan menerbitkan surat khuasa khusus dengan tingkat efektifitas sebesar 92,50 persen.

“Selain itu BPJS Kesehatan juga melakukan pemeriksaan terpadu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau pada Tahun 2021 kepada 14 BU dengan output 3,7 miliar,” lanjut Eddy.

Sebagai bentuk komitmen BU selaku pemberi kerja dalam melaksanakan program jaminan sosial secara optimal, maka telah dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen BU yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Elwan Jumandri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved