• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 313 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 308 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 304 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 285 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 289 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Halal Bi Halal IKKS Pekanbaru

Tingkatkan PAD Kuansing, Suhardiman: Pemda Tengah Merancang Perda Turunan UU DBH Kelapa Sawit

Redaksi
Ahad, 29 Mei 2022 22:16:40 WIB
Cetak
Foto : Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby Ketika Menyampaikan Arahannya Dalam Kegiatan Halal Bi Halal IKKS Pekanbaru di SKA Co Ex Pekanbaru, Ahad (29/05/2022) Malam.

PEKANBARU, HarianTimes.com — Untuk peningkatan perekonomian dan sumber keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tengah menyiapkan regulasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam arahannya ketika menghadiri Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru bersama Pemda Kuansing di SKA Co Ex Kompleks SKA Mall Jln Soekarno - Hatta Lot 69 Pekanbaru, pada Ahad (29/05/2022) malam.

Dimana hal itu, kata Plt Bupati H Suhardiman Amby, merupakan angin segar yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap daerah, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

“Dimana saat ini di Kabupaten Kuantan Singingi terdapat sebanyak 29 PKS (Pabrik Kelapa Sawit), jika dikalikan Rp 100 /per kilo gram saja, dapat kita bayangkan berapa banyaknya bertambah PAD Kabupaten Kuantan Singingi nantinya,” kata Suhardiman Amby yang selalu didampingi istri tercintanya Hj Yulia Suhardiman sekaligus Plt Ketua TP PKK Kuansing.

Namun demikian, sambung Plt Bupati Suhardiman Amby, hal ini perlu adanya dukungan dari semua pihak dan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Kuansing agar bisa terlaksana nantinya.

“Apapun bentuknya, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, tidak akan terlaksana dengan baik nantinya. Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah sangat berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dimana pun berada tidak mudah percaya dengan berita berita hoaks yang bisa memecah belah sesama kita,” pinta Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Selain itu, Plt Bupati Suhardiman Amby juga menyampaikan bahwa kegaduhan-kegaduhan yang timbul melalui berita di media-media tentang banyaknya pejabat Pelaksana Tugas atau Plt di Pemda Kabupaten Kuansing, itu memang benar adanya.

“Apa yang menjadi kegaduhan kegaduhan yang disampaikan melalui berita berita di media itu memang benar, dimana di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini memang banyak, akan tetap hal ini merupakan warisan pada Pemerintahan sebelumnya,” beber Suhardiman Amby.

Kendati demikian, Plt Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa jika tidak ada aral melintang akan melaksanakan asesmen pejabat di lingkungan Pemda Kuansing pada minggu depan.

“Saat ini di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ada pejabat Pelaksana Tugas atau Plt sebanyak 18 jabatan. Dimana jabatan itu di mulai juga dari Kepala Daerahnya, dan 18 pejabat lainnya, semua itu merupakan Pejabat Lillahita’alah, untuk itu insya Allah minggu depan kita akan melaksanakan asesmen pejabat nantinya,” tegas Suhardiman amby.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby didampingi langsung oleh Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, Pimpinan DPRD Kuansing Juprizal SE MSi beserta sejumlah Anggota DPRD Kuansing lainnya, yakni Solehudin SSos, Hisron, Gusmir Indra dan Azrori Analke Apas dan para Kabag, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan ini, tampak dihadiri pula oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Riau Akmal Abbas yang juga merupakan putra asli Kabupaten Kuansing kelahiran Cerenti, Ketua Umum IKKS Pekanbaru Taswin Yacub beserta seluruh pengurus IKKS Pekanbaru.

Tampak hadir juga Anggota DPRD Provinsi Riau asal Kabupaten Kuansing, H Marwan Yohanis SSos MIKom dan Dr Mardianto Manan ST MT serta para Tokoh Masyarakat Kuansing di Pekanbaru, diantaranya Rasiman Rauf, Pemerhati Pembangunan Ir Irman Oemar beserta masyarakat Perantauan Kabupaten Kuansing di Pekanbaru.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved