• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 266 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 543 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 546 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 466 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 604 Kali

  • Home
  • Sosialita

Di Masa Transisi Pelaksanaan ASO, Kemenkominfo Terus Melakukan Monitoring

Zulmiron
Kamis, 26 Mei 2022 13:41:23 WIB
Cetak
Masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.

Untuk memastikan pelaksanaan program penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) berjalan di masa transisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan monitoring.

Bahkan Kementerian Kominfo telah melakukan peninjauan ulang terhadap 8 wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam Konferensi Pers Pelaksanaan ASO Tahap I di Delapan Kabupaten dan Kota yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual itu, hadir pula Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti, dan Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti.

Menteri menyatakan, pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan menimalkan dampak di masa transisi. Dan berharap masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air.

"Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal," harapnya.

Saat ini terdapat lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia. oleh karena itu, lembaga penyiaran swasta, komunitas dan lokal yang sudah beroperasi didorong agar dapat segera bergabung dalam siaran digital supaya bisa memudahkan masyarakat menikmati siaran digital.

"Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segara bergabung dan memastikan siarannya dapat melayani masyarakat dan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital," harapnya.


8 wilayah sudah dihentikan siarannya

Sebanyak 8 wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports.

Kemudian daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, Malaka yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.

"Adapun untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports," tutur Rosarita.
Menurut dia, TV lokal daerah sekarang ini sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat. "Semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, infrastruktur multipleksing dan set top box sudah tersedia dan bisa digunakan," tuturnya.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia menyatakan pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.

"Kabar gembira dari 8 lokasi yang dimulai ASO, memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemda. Sebanyak 8 lokasi ini beruntung, di samping dulunya pada saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan," tuturnya.

Bahkan, Geryantika menyatakan saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam. Dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari. Dengan adanya siaran tv digital, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari ditambah dengan TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports.

Mengenai respons masyarakat, Geryantika menyatakan masyarakat tampak senang dengan adanya penambahan program siaran televisi. Sebab, mereka yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya.

Direktur Geryantika Kurnia menyatakan pembagian STB dari pemerintah sudah selesai dibagikan.

"Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas," ujarnya.

Menurutnya, di 8 lokasi itu, pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Hampir 100 persen STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada 30 April 2022.

"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelasnya.

Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran televisi analogi ke digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, lanjutnya, masyarakat bisa menggunakan kontak layanan telepon 159 serta chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital bisa melalui nomor 08118202208.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved