• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
Dibaca : 171 Kali
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
Dibaca : 310 Kali
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
Dibaca : 228 Kali
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
Dibaca : 214 Kali
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
Dibaca : 353 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tindak Pidana Narkotika

Polisi Cokok Warga Sako di Teratak Air Hitam

Redaksi
Ahad, 09 Desember 2018 16:02:48 WIB
Cetak
Tersangka E (38) pelaku TP Narkotika saat menunjukan barang bukti
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing cokok seorang kurir yang diduga hendak mengedarkan barang haram golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya (Sentra), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

E (38), warga Desa Sako Kecamatan Pangean berhasil diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika. Penangkapan terhadap terduga ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang didapatkan oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga kurir narkotika tersebut, pada Sabtu malam (8/12) di Simpang Tiga Desa Jalur Patah Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si membenarkan penangkapan tersebut kepada media ini, Minggu siang (9/12) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan berdasarkan surat LP.A / 167 / XII / RES.4.2. / 2018 / RIAU / RES. KUANSING, tanggal 08 Desember 2018.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,33 gram yang ditemukan di pijakan kaki sepeda motor sebelah kanan milik tersangka. Turut diamankan, barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna ungu dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HondaBeat merah tanpa nomor polisi.

Tersangka dan Barang Bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. Dari dugaan sementara, tersangka diduga merupakan kurir. Saat ini pihak Sat Resnarkoba sedang melakukan pengembangan," ungkap Kapolres Kuansing.

Saat penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing, "Di duga yang bersangkutan ingin mengedarkan narkoba di seputaran wilayah Sentajo Raya," jelas AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
29 November 2025
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
28 November 2025
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
28 November 2025
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
28 November 2025
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
26 November 2025
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
26 November 2025
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
26 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
  • 2 Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
  • 3 250 Penerima Manfaat Terima Alat Bantu Dengar
  • 4 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Suska Riau Jalin Kerjasama Dirikan Fakultas Kedokteran
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
  • 6 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 7 Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
  • 8 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 9 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved