• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 79 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 98 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 112 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1266 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tindak Pidana Narkotika

Polisi Cokok Warga Sako di Teratak Air Hitam

Redaksi
Ahad, 09 Desember 2018 16:02:48 WIB
Cetak
Tersangka E (38) pelaku TP Narkotika saat menunjukan barang bukti
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing cokok seorang kurir yang diduga hendak mengedarkan barang haram golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya (Sentra), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

E (38), warga Desa Sako Kecamatan Pangean berhasil diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika. Penangkapan terhadap terduga ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang didapatkan oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga kurir narkotika tersebut, pada Sabtu malam (8/12) di Simpang Tiga Desa Jalur Patah Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si membenarkan penangkapan tersebut kepada media ini, Minggu siang (9/12) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan berdasarkan surat LP.A / 167 / XII / RES.4.2. / 2018 / RIAU / RES. KUANSING, tanggal 08 Desember 2018.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,33 gram yang ditemukan di pijakan kaki sepeda motor sebelah kanan milik tersangka. Turut diamankan, barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna ungu dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HondaBeat merah tanpa nomor polisi.

Tersangka dan Barang Bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. Dari dugaan sementara, tersangka diduga merupakan kurir. Saat ini pihak Sat Resnarkoba sedang melakukan pengembangan," ungkap Kapolres Kuansing.

Saat penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing, "Di duga yang bersangkutan ingin mengedarkan narkoba di seputaran wilayah Sentajo Raya," jelas AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved