• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 207 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 256 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 233 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 224 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tindak Pidana Narkotika

Polisi Cokok Warga Sako di Teratak Air Hitam

Redaksi
Ahad, 09 Desember 2018 16:02:48 WIB
Cetak
Tersangka E (38) pelaku TP Narkotika saat menunjukan barang bukti
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing cokok seorang kurir yang diduga hendak mengedarkan barang haram golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Sentajo Raya (Sentra), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

E (38), warga Desa Sako Kecamatan Pangean berhasil diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika. Penangkapan terhadap terduga ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang didapatkan oleh Kasat Narkoba AKP Sahardi, SH.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga kurir narkotika tersebut, pada Sabtu malam (8/12) di Simpang Tiga Desa Jalur Patah Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si membenarkan penangkapan tersebut kepada media ini, Minggu siang (9/12) di Teluk Kuantan.

Menurut Kapolres Kuansing, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini diamankan berdasarkan surat LP.A / 167 / XII / RES.4.2. / 2018 / RIAU / RES. KUANSING, tanggal 08 Desember 2018.

Dikatakannya, saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,33 gram yang ditemukan di pijakan kaki sepeda motor sebelah kanan milik tersangka. Turut diamankan, barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna ungu dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk HondaBeat merah tanpa nomor polisi.

Tersangka dan Barang Bukti sudah dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut. Dari dugaan sementara, tersangka diduga merupakan kurir. Saat ini pihak Sat Resnarkoba sedang melakukan pengembangan," ungkap Kapolres Kuansing.

Saat penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Kuansing, "Di duga yang bersangkutan ingin mengedarkan narkoba di seputaran wilayah Sentajo Raya," jelas AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si.(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 6 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 7 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
  • 8 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 9 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved