• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 266 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 543 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 546 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 466 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 604 Kali

  • Home
  • Sosialita

Riau Harus Waspada, Thailand Bakal Legalkan Ganja

Zulmiron
Rabu, 25 Mei 2022 19:55:00 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar bertemu Mendagri Dato' Seri Hamzah bin Zainudin, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Rabu (25/05/2022).

Kuala Lumpur, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mewanti-wanti seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Riau agar berhati-hati dan penuh waspada.

Mengingat dalam waktu dekat negeri jiran Thailand akan melegalkan narkoba jenis ganja.

Itu sebabnya, Mendagri Malaysia berkeinginan untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan di antara ke dua negara. Bahkan juga melibatkan Thailand.

"Dalam tahun 2022 ini diharapkan Satgas sudah dibentuk. Dalam rangka untuk mengawal kawasan perbatasan pesisir," ucap Gubri usai bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dato' Seri Hamzah bin Zainudin, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Rabu (25/05/2022).

Gubri menyebutkan, narkoba masuk ke Indonesia, khususnya Riau terutama dari jalan-jalan tikus di daerah pesisir.

Jika Satgas sudah dibentuk seperti yang diinginkan Mendagri Malaysia, diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba antar negara.

Mendagri Malaysia juga menginginkan agar Satgas Pengawasan yang akan dibentuk melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand.

"Satgas ini diharapkan tidak hanya melibatkan dua negara saja [Indonesia-Malaysia] melainkan juga bisa melibatkan negara Thailand," ujarnya.

Gubri menuturkan, Mendagri Malaysia menyampaikan bahwa pada 9 Juni 2022, Thailand akan melegalkan narkoba jenis ganja.

"Menyikapi hal ini, tentunya harus ada kewaspadaan dari pihak Malaysia dan juga Indonesia," kata Gubri mengingatkan.

Untuk itu, Mendagri Malaysia meminta Gubri Syamsuar untuk membincangkan usulan program ini ke lintas Kementerian Republik Indonesia.

"Termasuk nanti Pak Wakapolda Riau bisa membincangkan hal ini dengan Pak Kapolri. Lalu, Kepala BNN Riau bisa melaporkan ke Kepala BNN pusat. Saya juga diminta untuk melaporkan ke Mendagri Bapak Tito Karnavian," jelasnya.

Selain masalah narkoba, Gubri juga membincangkan soal ekonomi pasar gelap, imigran illegal dan konektivitas transportasi RoRo.

Turut hadir bersama Gubri, Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangung, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau D.P. Siregar, dan Protokol Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rijal Al-Huda.

Terkait konektivitas transportasi, Gubri menyampaikan hasil konfrensi IMT-GT di Bangkok yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

"Kami juga melaporkan hasil konfrensi IMT-GT di Bangkok. Pertemuan itu dihadiri tiga Kepala Negara, Perdana Menteri Thailand, Presiden RI, dan Perdana Menteri Malaysia.  Membahas konektivitas antara Thailand, Malaysia, dan Indonesia yang rutenya melalui Melaka dan Dumai," kata Syamsuar.

Dikatakan dia, di konfrensi IMT-GT  Presiden RI Joko Widodo menyepakati agar Malaysia dan Indonesia bisa membangun pelabuhan RoRo Dumai-Melaka.

"Saat ini di Dumai telah dimulai kesiapannya. Kami minta dukungan kepada Pak Mendagri Malaysia agar pembangunan RoRo juga bisa segera di bangun di Melaka," ungkapnya.

Gubri Syamsuar menyampaikan, bahwa Mendagri Malaysia menyambut baik pembangunan RoRo di Melaka dan akan disampaikan melalui sidang Kabinet Malaysia.

"Semoga ini dapat direstui Perdana Menteri Malaysia, sehingga pelabuhan RoRo di Melaka bisa segera dibangun. Saat ini Malaysia telah memberikan kemudahan ekspor dari Indonesia ke Malaysia. Saya harap ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dan Riau khususnya. Semoga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Riau, Indonesia dan Malaysia. Karena banyak potensi-potensi yang bisa dikembangkan," tandas Syamsuar.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia Tan Sri Acryl Sani Hj. Abdullah Sani, Pengarah Imigresen Imigresen Malaysia Dato' Sri Khairul Dzaimee.

Kemudian, Setiausaha Bahagian Antarabangsa Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Dr Abdul Gapar bin Abu Bakar  dan Ketua Penolong Setiausaha Bahagian Antarabangsa KDN Malaysia Puan Mazshida.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved