• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
Dibaca : 322 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
Dibaca : 298 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dibaca : 270 Kali
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 288 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 288 Kali

  • Home
  • Sosialita

Lima Daerah di Riau Terdampak ASO

Zulmiron
Selasa, 24 Mei 2022 19:50:00 WIB
Cetak
Petugas sedang memasang Set TopBox di rumah warga.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah sudah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I.

Penghentian total siaran analog dan digital penuh tahap I dimulai dari tiga wilayah siaran yang yang berada di tiga provinsi serta delapan kabupaten dan kota di Indonesia.

Ketiga wilayah tersebut masing-masing wilayah siaran Riau-4 untuk Provinsi Riau yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Timor Tengah Utara, Belu dan Maluku.

Wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Sementara di Provinsi Jambi ada 11 kabupaten/kota yang secara bertahap akan mengalami pengakhiran siaran TV Analog.

Selanjutnya, siaran televisi sepenuhnya beralih ke sistem siaran TV Digital ada tiga tahapan penghentian.

Di Provinsi Riau ada lima dari tujuh wilayah siaran yang terdampak ASO. Di tahap pertama tanggal 30 April 2022 di Riau (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota DumKab.

Tahap kedua 25 Agustus 2022 (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi) dan tahap paling akhir 2 November 2022 (Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir).

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti menyebutkan, proses besar ini tentunya akan berdampak pada masyarakat yang menonton siaran televisi terestrial analog, yang sehari-harinya menonton dalam format siaran TV Analog di seluruh Indonesia.

Proses migrasi ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) ini akan melibatkan 697 lembaga penyiaran televisi yang bersiaran dengan terestrial analog, dan 44,5 juta rumah tangga yang saat ini menyaksikan secara televisi Analog.

Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, salah satunya pemerintah provinsi sangat penting dalam sosialisasi TV Digital ke masyarakat. Terutama mendorong berbagai lapisan masyarakat untuk mengetahui manfaat yang didapatkan bila segera beralih ke TV Digital, tanpa menunggu siaran TV Analog berhenti. 

"Setidaknya ada tujuh manfaat penting lainnya yang didapatkan dari peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital. Selain mendapatkan layanan yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya," sebut Niken.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyatakan dukungannya terhadap proses peralihan bidang penyiaran ini.

Gubri menyadari, salah satu manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dengan adanya peralihan ke TV Digital adalah kualitas gambar yang dihasilkan lebih jernih dan tayangan lebih kreatif. 

Gubri juga berharap, dengan adanya program siaran TV Digital, siaran televisi bisa lebih luas jangkauannya, termasuk ke daerah perbatasan dengan negara tetangga. 

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kami mendukung terlaksananya kegiatan ini. Pemprov Riau mendukung beberapa langkah yang akan dilakukan dalam rangka mendukung keterbukaan informasi,” ujar Syamsuar. 

Untuk menggaungkan pesan segera beralih, perlu kiranya terus mengabarkan pada masyarakat bahwa TV digital itu tidak berbayar alias gratis. 

Kalau TV di rumah sudah ada tuner DVB T2 di dalamnya, berarti cukup melakukan scanning ulang saja. Bila pesawat televisi masih analog, perlu tambahan Set Top Box (STB).  Bagi masyarakat yang mampu bisa mulai membeli, memasang STB, bermigrasi ke TV Digital sekarang dan menikmati beragam manfaatnya. Bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.

Agar proses peralihan berjalan mulus, Kementerian Kominfo merancang jadwal penghentian siaran TV Analog untuk seluruh Indonesia secara bertahap dengan mempertimbangkan banyak hal. 

Beberapa pertimbangan itu adalah rujukkan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), faktor kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital. 

Setelah melihat hal di atas, Provinsi Riau yang terbagi dalam 7 wilayah layanan akan menjalani jadwal penghentian.

Dari tujuh wilayah layanan tersebut, lima yang terdampak ASO. Artinya, lima daerah saja mengalami pengakhiran siaran TV Analog. Sedangkan dua wilayah lainnya, masuk kategori blank spot yang tidak akan mengalami penghentian siaran TV Analog. 

Daerah blank spot ini masuk dalam proyek Digital Broadcasting System, sebagai bagian tahap akhir digitalisasi siaran televisi di Indonesia. 

Untuk lima wilayah siaran di Provinsi Riau itu, tahap pertama ASO, 30 April 2022  di Riau-1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru) dan  Riau-4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai). 

Tahap kedua 25 Agustus 2022, Riau-5 (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi), tahap ketiga atau tahap paling akhir 2 November 2022, Riau-3 (Kabupaten Rokan Hilir) dan  Riau-7 (Kabupaten Indragiri Hilir). 

Sekarang ini, beberapa lembaga penyiaran sudah mulai menyiarkan siaran TV Digital. Ada simulcast yaitu bersiaran secara digital tanpa mengakhiri siaran TV Analog. Dengan adanya simulcast, masyarakat di Riau sudah bisa merasakan siaran TV Digital. Tentunya, beralih ke siaran TV Digital jauh lebih baik tanpa menunggu tanggal penghentian.

Niken menegaskan, ASO akan rampung pada tahun ini. Seluruh siaran TV Analog dihentikan paling lambat 02 November 2022.

Niken mengimbau untuk daerah yang masuk tahap pertama seharusnya sudah beralih ke TV Digital.

“Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasa sederhananya, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang
06 November 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu
06 November 2026
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ramli Walid: Kerukunan dan Persatuan Harus Terus Dirawat Bersama
  • 2 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 3 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 4 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 5 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 6 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 8 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 9 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved