• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 268 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 546 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 549 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 472 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 606 Kali

  • Home
  • Sosialita

Survei pada Maret 2022, Baru 60 Persen Warga Mengerti Soal Peralihan dari TV Analog ke Digital

Zulmiron
Senin, 23 Mei 2022 17:35:00 WIB
Cetak
Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti saat bimbingan teknis (bimtek) Journalist Fellowship Media Online, Senin (23/05/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog adalah satu dari sekian upaya pemerintah dalam percepatan digital dilakukan khususnya di sektor pertelevisian Indonesia.

Dan Indonesia menjadi salah satu negara yang tergolong lambat dalam peralihan TV analog ke digital bila dibandingkan negara-negara di Asia Pasifik lainnya. Sehingga diperlukan berbagai terobosan dilakukan sebagai upaya percepatan.

Salah satunya melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait ASO atau transmigrasi TV analog ke TV digital.

Terkait upaya ini, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ,(Kemenkominfo) RI bekerjasama dengan Tim Pokja Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off (ASO).
 
“Sosialisasi telah dilakukan dengan cukup masif agar secara bertahap warga beralih dari TV analog ke digital. Namun nyatanya tidak semua warga mengerti dan sadar akan pentingnya transmigrasi analog ke digital ini. Survei pada Maret 2022 menunjukkan baru 60 persen warga yang mengerti soal peralihan dari TV analog ke digital,” ungkap Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti saat bimbingan teknis (bimtek) Journalist Fellowship Media Online, Senin (23/05/2022).

Hadir selaku narasumber dalam Bimtek Journalist Fellowship ASO yang dilaksanakan secara daring melalui zoom itu Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Geryantika Kurnia, Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo Marvel Sitomorang dan akademisi pertelevisian Indonesia Agus Sudibyo. Sementara hadir pula perwakilan PWI Nurjaman Muchtar, Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dan perwakilan dari JMSI Mahmud Marhaba.

Disebutkan Niken, di Jerman pada 2009 sudah beralih ke digital. Singapura, Malaysia dan Brunei pada 2019 lalu. Indonesia dan Timor Leste memang yang terlambat untuk kawasan Asia Pasifik. Karena alasan itulah, pihaknya menggandeng organisasi pers dan media seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk memberikan pencerahan dan atau pemahaman terkait keunggulan tv digial.
 
“Masyarakat mengira bahwa tv digital berbayar, pakai kuota internet. Tidak. Bahkan untuk keluarga miskin tidak perlu membeli Set Top Box atau penangkap siaran tv digital, tapi Set Top Box atau STB akan diberikan secara gratis by name by adress sesuai data yang ada. Keuntungan siaran tv digital ketimbang analog adalah tayangan tv digital lebih bersih, suaranya tanpa noise, lebih banyak kanal dan tentu perangkatnya juga terjangkau,” sebut Niken.
 
Menanggapi pertanyaan wartawan peserta bimtek pada sesi tanya-jawab terkait fungsi kontrol jurnalis/media, Niken menyatakan, kerjasama Fellowship ASO tidak menutup fungsi kontrol media berupa kritik konstruktif.
 
“Jadi kerjasama ini pada prinsipnya tidak mengikat. Silakan kalau ada yang mau dikritik, tapi tolong dengan bahasa yang tak mencaci atau memojokkan. Kalau ada yang kurang pas, mohon cepat beritahu kami sehingga kami cepat melakukan pembenahan,” tandasnya.
 
Dijelaskan, saat ini pihak Kemenkominfo telah melakukan penghentian tv analog secara bertahap. Dimana tahap pertama telah dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan, selanjutnya tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah dan terakhir pada 2 November 2022 di 25 wilayah se Indonesia.
 
Untuk diketahui, peralihan tv analog ke digital mendapat respon positif dari pihak organisasi media. Respon positif itu disampaikan Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Retno Intani.
 
“Perubahan ke dunia digital sudah tidak bisa ditolak lagi saat ini, harus diterima secara adaptif dan ini juga sekaligus sebagai tantangan media online untuk lebih meningkatkan kualitasnya,” ucap Retno.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved