• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 268 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 546 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 549 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 472 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 606 Kali

  • Home
  • Sosialita

SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta, Firdaus: Pertama Buat Sejarah di Indonesia

Zulmiron
Senin, 23 Mei 2022 16:15:00 WIB
Cetak
Ketum SMSI Pusat Firdaus saat membuka rapat krakerda I dan bimtek peningkatan kapasitas pengurus SMSI Riau di Prima Inn Kota Yogyakarta, Senin (23/05/2022) sore.

Yogyakarta, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menggelar rapat kerja daerah (rakerda) I dan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengurus SMSI Riau di Kota Yogyakarta.

Rakerda I dan Bimtek SMSI Riau yang dikuti 48 pengurus SMSI Provinsi dan kabupaten/kota ini juga dihadiri oleh penasehat dan Ketua SMSI Kota Yogyakarta Drs Sihono MSi.

Kegiatan yang berlangsung mulai Senin (23/05/2022) sore ini dibuka langsung oleh Ketua Umum (Ketum) SMSI Pusat Firdaus di Prima Inn Kota Yogyakarta.

Mengawali sambutannya, Ketum SMSI Pusat Firdaus MSi menyampaikan, SMSI Provinsi Riau telah membuat sejarah mengggelar Rapat Kerja Daerah dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus SMSI Provinsi Riau diluar daerahnya.

"SMSI dan PWI memang dua organisasi yang sangat berbeda, meskipun semua anggotanya terdiri dari wartawan dan pemilik media. Namun SMSI tidak akan pernah terpisahkan. Karena, SMSI lahir seiring dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1949," sebut Firdaus.

Selaku Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus selalu menghadiri rakerda SMSI Provinsi ke daerah-daerah. Tapi baru kali ini rakerda dilaksanakan di luar provinsinya.

"Pertama buat sejarah, SMSI Riau melaksanakan rakerda dan bimtek di Yogyakarta yang pernah jadi ibukota Republik Indonesia," sebutnya.

Selain Firdaus, memberikan materi pada Bimtek tersebut Ilona Juwita, pakar Digital Marketing yang juga Ketua Departemen Kerjasama dan Pengembangan Usaha SMSI Pusat. Gubernur Riau yang sedianya hadir tapi tiba-tiba berhalangan karena pada hari sama melantik Penjabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Mengambil tema "Implementasi program prioritas SMSI: Bangun Siber Indonesia Nan Jaya", Firdaus menjelaskan SMSI adalah tempat bergabungnya pengusaha-pengusaha pers.

"Jadi tiap hari kerjanya adalah bagaimana memikirkan agar pers, khususnya media siber,  terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi," beber mantan Ketua PWI Banten dua periode ini.

Anggota SMSI harus mengembangkan usahanya dengan kreativitas. Misalnya, SMSI sudah membuat newsroom Siberindo.co. Newsroom ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar terus berkembang. ''Dengan anggota terbesar di dunia, newsroom Siberindo.co seharusnya makin besar,'' ujarnya.

SMSI juga mengembangkan metaverse. Selain itu, melalui Milenial Cyber Media (MCM) muncul crypto. ''Usaha-usaha ini tidak hanya membantu perusahaan pers siber di daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi tapi juga akan mendatangkan keuntungan,'' paparnya.

Dikatakan, ada tiga program prioritas SMSI yang harus ditingkatkan. Pertama, memverifikasi dan membina perusahaan pers sesuai dengan UU Pers. Saat ini ada yang sudah terverifikasi faktual, administrasi, dan terdaftar.

Kedua, membentuk kepengurusan SMSI sampai ke kabupaten/kota, paling tidak 70 persen kabupaten/kota sebagai amanat dari Rakernas SMSI.

''Yang agak sulit memang di Papua,'' katanya.

Ketiga, mengelola newsroom Siberindo.co. Newsroom ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Daerah-daerah juga belum memanfaatkan secara maksimal. Ini yang harus dikembangkan dan ditingkatkan.

Ke depan akan dikembangkan Melenial Cyber Media (MCM) sampai ke daerah-daerah. MCM adalah mengakomodir anak-anak muda yang berbakat berbisnis melalui siber. Selain itu, akan dibentuk Forum Pemimpin Redaksi Media Siber.

''Saya berharap daerah-daerah cukup mengembangkan program yang telah dirancang oleh SMSI Pusat,'' pinta Firdaus.

Dalam kesempatan sama, Ketua SMSI Provinsi Riau Novrizon Burman mengatakan, kegiatan dilaksanakan 23 hingga 26 Mei 2022.

"Selain rakerda, kita melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus SMSI Riau," ujarnya.

Melalui kegiatan, diharapkan dapat memberikan penyegaran kepada anggota SMSI Riau terutama untuk meningkatkan kinerja situs media agar mampu meraih keuntungan secara finansial bagi perusahaan media.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved