• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 266 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 234 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 268 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1374 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 467 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dua Sejoli Owa Ungko Dilepasliarkan ke Rimba Raya

Zulmiron
Kamis, 19 Mei 2022 12:12:05 WIB
Cetak
Dua Sejoli Owa Ungko Dilepasliarkan ke Rimba Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua sejoli Owa Ungko (Hylobates agilis) yang lebih dikenal dengan sebutan Wau Wau dilakukan pelepasliaran di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim di Kota Pekanbaru, Rabu (18/05/2022).

Pelepasliaran dilakukan secara langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Dr Alue Dohong.

Hadir dalam acara pelepasliaran ini Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta perwakilan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara menjelaskan, sepasang Owa Ungko ini merupakan penyerahan secara sukarela masyarakat di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru yang sudah beberapa tahun dipeliharanya kepada Balai Besar KSDA Riau.

"Owa Ungko berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang berjenis kelamin betina ini berusia kurang lebih 8 tahun," sebut Fifin.

Terhadap sepasang Owa Ungko ini, katanya, telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau selama sekitar 1 tahun dan telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga layak untuk dilakukan pelepasliaran.

"Jenis Owa Ungko ini merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered (EN), Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional.

Adapun sifat dari satwa ini adalah Satwa arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara/bunyi yang khas.

Owa Ungko hidup secara umum pada type hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi.

Selanjutnya setelah pelepasliaran Balai Bear KSDA Riau bersama pihak KPKP Tahura Minas akan bersama melakukan pemantauan terhadap sepasang Owa Ungko ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar

Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR

Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
  • 3 Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
  • 4 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 5 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 6 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 7 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 8 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 9 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved