• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 186 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 215 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 223 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sosialisasi ImplemenTransparansi UU KIP

Erisman: Kebutuhan Transparan Informasi Harus Diterima Masyakarat Secara Terbuka

Zulmiron
Selasa, 17 Mei 2022 18:10:00 WIB
Cetak
Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya saat membuka kegiatan sosialisasi Implementasi Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (17/05/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Keterbukaan informasi publik menjadikan salah satu hal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi suatu partisipasi dalam membangun sistem pemerintahan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau Erisman Yahya saat membuka kegiatan sosialisasi Implementasi Undang-Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh  Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (17/05/2022).

Kegiatan ini diadakan untuk masyarakat, aparatur pemerintah desa, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Kabupaten Rokan Hulu, dengan mengangkat tema membudayakan keterbukaan informasi menuju desa mandiri yang transparan berbasis teknologi informasi.

Erisman mengungkapkan, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjaminkan hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Dengan adanya keterbukaan tersebut, akan membuat sistem pemerintahan yang baik.

"Kebutuhan transparan informasi memang harus diterima masyakarat secara terbuka. Tetapi, tidak semua hal yang bisa disampaikan. Apalagi yang terkait rahasia negara," katanya.

Saat ini, sebut Erisman, masyarakat bisa menerima informasi secara transparan dan terbuka. Namun, tidak semua informasi yang bisa disampaikan  secara terbuka terutama yang menyangkut rahasia negara.

Dan melalui keterbukaan informasi secara transparan yang berbasis teknologi, sambung Erisman, akan mempermudah masyarakat mengetahui pembangunan daerahnya. Maka dengan itu, pemerintah daerah beserta perangkat desa harus bisa memahaminya untuk kemudahan informasi publik.

“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini nantinya bisa melakukan keterbukaan informasi secara transparan yang berbasis terknologi dimasa mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan SE menyampaikan, diadakannya kegiatan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi di Provinsi Riau untuk seluruh badan publik informasi termasuk kepala desa beserta perangkatnya. Dan tujuan diadakan kegiatan ini selain memahami kemudahan informasi yang berbasis teknologi, juga untuk mendengar banyaknya aduan dari perangkat desa karena telah ada oknum-oknum yang mendesak ingin mendapatkan informasi secara ilegal.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi di Riau. Tetapi, jika ada yang namanya oknum pasti dia tidak baik, kalau dia legal pasti membawa institusi,” tegas Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved