• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 273 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 549 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 552 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 474 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 609 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terima Audiensi Pengurus SMSI Siak

Alfedri: Kredibilitas dan Profesionalitas Sebuah Media Sangat Penting

Zulmiron
Rabu, 11 Mei 2022 19:28:36 WIB
Cetak
Pengurus SMSI Kabupaten Siak audiensi dengan Bupati Siak, AlfeBup di Rumah Dinas Bupati, Komplek Abdi Praja, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Siak, Rabu (11/05/2022).

Siak, Hariantimes.com - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Siak audiensi dengan Bupati Siak, Alfedri, Rabu (11/05/2022).

Rombongan yang terdiri dari Yanti Sugrianti (ketua), Indra Gunawan (wakil ketua), Effendi (sekretaris), Alfredo Ferdi (bendahara) dan Arif (Wakil bendahara) tersebut, diterima Alfedri di ruang tamu Rumah Dinas Bupati, Komplek Abdi Praja, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Siak.

Audiensi ini terkait telah terbentuknya Kepengurusan SMSI di Kabupaten Siak.

Ketua SMSI Siak Yanti Sugrianti mengatakan, kehadirannya bersama jajaran pengurus di Rumah Dinas orang nomor satu di Kabupaten Siak tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus audiensi terkait telah terbentuknya Kepengurusan SMSI di Kabupaten Siak.

“Pertama, silaturahmi, apalagi masih dalam suasana Idul Fitri. Kedua, audiensi tentang telah terbentuknya Kepengurusan SMSI di Kabupaten Siak. Tentu yang pertama dan utama, keberadaan kita, apa dan siapa kita, harus diketahui oleh pimpinan Daerah. Setelah ini kita juga akan sowan kepada Forkopimda,” ujar Owner gardaberita.com ini.

Dalam kesempatan tersebut, imbuh Yanti, pihaknya juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus dan program kerja SMSI Kabupaten Siak ke depannya.
Dijelaskannya, SMSI adalah organisasi yang mewadahi perusahaan pers/para penerbit media siber atau yang lebih dikenal dengan media online.

“Jadi berbeda dengan organisasi wartawan. Kalau organisasi wartawan semisal PWI, itu adalah organisasi yang mewadahi para pekerja pers atau wartawannya. Sedangkan SMSI, sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar SMSI BAB III Pasal 5 ayat 1, anggota SMSI adalah Perusahaan Media Siber yang berbadan hukum Indonesia,” ungkapnya.

Tekait tujuan dibentuknya SMSI di Kabupaten Siak,Yanti menyebut, secara garis besar adalah untuk  mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat di Kabupaten Siak.

Sementara Bupati Siak Alfedri menyambut baik keberadaan keengurusan SMSI di Kabupaten Siak.

Menurutnya, peran media dalam pembangunan sangat diperlukan. Untuk itu kredibilitas dan profesionalitas sebuah media sangat penting. Sehingga bisa menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sesuai tugas pokok fungsinya.

Bupati berharap, kehadiran SMSI di Siak dapat membangun ekosistim jurnalisme yang sehat dan berintegritas. Sebab, saat ini perkembangan media sangat pesat terutama tranformasi digital yang memungkinkan informasi dalam bentuk tulisan, gambar. Bahkan video dengan mudah dikonsumsi publik, sehingga dibutuhkan pranata sosial untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipercaya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved