Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah
Incumbent Gugat ke MK, Dr Afni: Mari Doakan dan Dukung KPU
DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun 2022
Inhil, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Rakyat Dareh (DPRD) kabupaten Indragiri (Hilir) melaksanakan rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Soebrantas kacamatan Tembilahan, Senin (17/01/2022) malam.
Tampak hadir Sekda kabupaten Indragiri Hilir Drs H Afrizal MP. Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Inhil, serta 26 anggota DPRD.
Rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Dareh DPRD kabupaten Indragiri Hilir tentang pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Indragiri Hilir tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tantang RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023.
Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2022 dipimpin oleh wakil ketua III Andi Rusli dan dihadiri Sekda Inhil Drs H Afrizal MP Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MM MT Wakil ketua Edi Gunawan.
26 orang anggota DPRD, dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang adanya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
7 Fraksi antara lain, Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra Keadilan, Demokrat, Nasdem PBB PAN Berkarya menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap pandangan Umum RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023, yang dibacakan perwakilan Fraksi.
Setelah 7 Fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan jawabannya.
"Setelah mendengar pandangan umun dari masing-masing fraksi terhadap 5 Ranperda, untuk itu kami memberi kesempatan kepada Bupati untuk menyusun tanggapan terhadap pandangan umum yang akan disampaikan pada paripurna ke 20," ujar Andi Rusli selaku pimpinan rapat.
Untuk diketahui ada berberapa fraksi partai yang setuju atas RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) kabupaten Indragiri Hilir tahun 2018-2023 diantara fraksi Golkar, PPP dan yang menunggu jawaban bupati fraksi PKB, Demokrat, PDIP, (Gerindra PKS), ( Nasdem, Pan, PBB, Berkarya).(*)
Tulis Komentar