• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 292 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 558 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 565 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 486 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 621 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ciptakan Kamtibmas, Polda Riau Sasar Premanisme dan Miras di Berbagai Daerah

Zulmiron
Selasa, 29 Maret 2022 22:17:24 WIB
Cetak
Ciptakan Kamtibmas, Polda Riau Sasar Premanisme dan Miras di Berbagai Daerah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran terus menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut digelar guna memberikan rasa aman masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Hasilnya, berbagai tindak kejahatan berhasil di amankan Korps Bhayangkara.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, setidaknya ada puluhan kasus premanisme dan ribuan botol minuman keras berhasil di amankan kepolisian.

"Dari kegiatan yang di gelar hari ini di Polres jajaran kembali berhasil mengamankan 46 kasus premanisme dan 1.067 botol minuman keras berbagai merk," ujar Sunarto melalui keterangan tertulis pada Selasa (29/03/2022).

Lelaki yang karib disapa Narto ini menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terganggu. Terlebih aksi premanisme, curat dqn curas.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau telah memulai  kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), Ahad (27/3) malam. Dimana, kegiatan tersebut digelar guna memberikan rasa aman masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 H.  Adapun yang menjadi fokus kepolisian diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, narkotika, prostitusi, minuman keras, balap liar, knalpot bising, kumpul kebo, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya yan meresahkan masyarakat.

Adapun langkah tersebut diambil Polda Riau sebagai upaya menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat menjelang bulan Ramadan. Dalam pelaksanaannya Polisi turut menggandeng dan mengajak stake holder dan semua elemen masyarakat untuk bersama sama dalam upaya terciptanya kondisi kondusif.

“Pada pelaksanaannya, kami berkoordinasi intensif dan bersinergi stake holder terkait termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat setempat, karena kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 1433 H kali ini,” tutup Narto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved