• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 161 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 177 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 170 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kuansing, Plt Bupati Suhardiman: Jaka Sembung Bawa Andong, Tak Nyambung Dong

Redaksi
Senin, 28 Maret 2022 11:46:36 WIB
Cetak
Foto : Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebut Ketua DPRD Kuansing, DR Adam SH MH marahnya tidak nyambung dengan permasalahan yang ada.

“Ketua DPRD Kuansing, Jaka sembung bawa andong, ‘Tidak nyambung dong’,  karena yang salah itu Almadi, Kabag Hukum dan Risalah Setwan Kuansing, kok dia yang marah marah,” ujar Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Senin (28/03/2022).

Karena yang di ingatkan Plt Bupati Suhardiman Amby itu adalah Almadi SH MH, Kabak Hukum dan Risalah Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, yang membuat tafsir hukum membolehkan Paripurna dimasa Reses.

“Lalu nama Rapat Paripurnanya yang tidak dikenal dalam PP 18 dan tatib, lalu Sekwan yang tidak tau menau urusan Surat Undangan Paripurna Internal, bahkan tidak ikut maraf, itu yang saya sebut mal adm alias Amburadul yang sudah menyalah menahun dan kesalahan berulang ulang,” tegas Suhardiman Amby, yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu.

“Kalau Paripurna dilaksanakan pasti akan Lahir biaya Ganda, tak percaya kita tawarkan rapat bersma BPK. Semuanya untuk kebaikan daerah dan keselamatan mereka,” jelas Suhardiman Amby, yang merupakan bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Lalu, lanjut Suhardiman, mengapa Ketua DPRD yang meradang dengan urusan itu? “Urusan itu wajib saya campuri, karena kesalahan ada di Pegawai kita (ASN), untuk pak Ketua ketahui Bupati adalah Pejabat pembina kepegawaian sesuai Peraturan perundangan yang mengatur ASN,” tegasnya.

“Semua yang saya lakukan dan saya kerjakan sudah sesuai kewenangan, sesuai standar undang undang. Soal 4 fraksi yang selalu menyerang dan tendensius kan rakyat sudah tau berita nya ada dimana mana. Kami tidak pernah menantang yang kami tawarkan adalah rapat Bersama dengan BPK, sebagai indikator alat Uji, apakah kegiatan Paripurna dimasa reses itu boleh, agar DPRD Kuansing ada Filter, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang legal mana yang ilegal,” papar Suhardiman.

Jika tidak bisa diingatkan, sambung Suhardiman, ya sudah lah. Silahkan saja mereka lanjut dan tunggu saja pada waktunya akan menjadi temua BPK nantinya.

“Kalau tak mau di perbaiki ya sudah. Lanjutkan aja kebiasan yang salah itu, nanti pada waktu nya akan jadi temuan BPK, akibatnya ya akan berimplikasi keranah hukum. Semua yang saya lakukan untuk kebaikan dan keselamatan kawan kawan anggota DPRD, kalau masih ngeyel tak mau ditunjukkan jalan yang lurus dan benar (ihdinas siratal mustaqim) ya jalankan aja. Itu namanya Jaka sembung bawak Golok,” tandas Suhardiman.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved