• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 213 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 165 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 154 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 158 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 158 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kuansing, Plt Bupati Suhardiman: Jaka Sembung Bawa Andong, Tak Nyambung Dong

Redaksi
Senin, 28 Maret 2022 11:46:36 WIB
Cetak
Foto : Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebut Ketua DPRD Kuansing, DR Adam SH MH marahnya tidak nyambung dengan permasalahan yang ada.

“Ketua DPRD Kuansing, Jaka sembung bawa andong, ‘Tidak nyambung dong’,  karena yang salah itu Almadi, Kabag Hukum dan Risalah Setwan Kuansing, kok dia yang marah marah,” ujar Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Senin (28/03/2022).

Karena yang di ingatkan Plt Bupati Suhardiman Amby itu adalah Almadi SH MH, Kabak Hukum dan Risalah Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, yang membuat tafsir hukum membolehkan Paripurna dimasa Reses.

“Lalu nama Rapat Paripurnanya yang tidak dikenal dalam PP 18 dan tatib, lalu Sekwan yang tidak tau menau urusan Surat Undangan Paripurna Internal, bahkan tidak ikut maraf, itu yang saya sebut mal adm alias Amburadul yang sudah menyalah menahun dan kesalahan berulang ulang,” tegas Suhardiman Amby, yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu.

“Kalau Paripurna dilaksanakan pasti akan Lahir biaya Ganda, tak percaya kita tawarkan rapat bersma BPK. Semuanya untuk kebaikan daerah dan keselamatan mereka,” jelas Suhardiman Amby, yang merupakan bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Lalu, lanjut Suhardiman, mengapa Ketua DPRD yang meradang dengan urusan itu? “Urusan itu wajib saya campuri, karena kesalahan ada di Pegawai kita (ASN), untuk pak Ketua ketahui Bupati adalah Pejabat pembina kepegawaian sesuai Peraturan perundangan yang mengatur ASN,” tegasnya.

“Semua yang saya lakukan dan saya kerjakan sudah sesuai kewenangan, sesuai standar undang undang. Soal 4 fraksi yang selalu menyerang dan tendensius kan rakyat sudah tau berita nya ada dimana mana. Kami tidak pernah menantang yang kami tawarkan adalah rapat Bersama dengan BPK, sebagai indikator alat Uji, apakah kegiatan Paripurna dimasa reses itu boleh, agar DPRD Kuansing ada Filter, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang legal mana yang ilegal,” papar Suhardiman.

Jika tidak bisa diingatkan, sambung Suhardiman, ya sudah lah. Silahkan saja mereka lanjut dan tunggu saja pada waktunya akan menjadi temua BPK nantinya.

“Kalau tak mau di perbaiki ya sudah. Lanjutkan aja kebiasan yang salah itu, nanti pada waktu nya akan jadi temuan BPK, akibatnya ya akan berimplikasi keranah hukum. Semua yang saya lakukan untuk kebaikan dan keselamatan kawan kawan anggota DPRD, kalau masih ngeyel tak mau ditunjukkan jalan yang lurus dan benar (ihdinas siratal mustaqim) ya jalankan aja. Itu namanya Jaka sembung bawak Golok,” tandas Suhardiman.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved