• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 155 Kali
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
Dibaca : 154 Kali
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
Dibaca : 381 Kali
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Dibaca : 367 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Proyek Danau Kebun Nopi Selesai 100 Persen, Lapangan Limuno Putus Kontrak

Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022 18:12:13 WIB
Cetak
(Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Tahun 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih banyak yang belum final.

Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Datun, Billie Christopher Sitompul SH MH saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (24/02/2022) kemarin.

“Sejauh ini baru kegiatan di Danau Kebun Nopi yang sudah selesai 100 persen, pasca Adendum Kontrak kegiatan selama 50 hari kalender pengerjaan, namun masih ada yang belum selesai,” kata Billie Christopher Sitompul.

Dimana kata Billie, hal ini sesuai laporan akhir dari OPD yang membidangi dan selaku pelaksana kegiatan tersebut, per Jum’at (18/02/2022) atau pekan yang lalu.

Sementara itu, sambung Billie, untuk pengerjaan kegiatan di GOR A sudah 78 persen, GOR B sudah 89 persen, untuk lapangan Tenis sudah 92 persen, dan Stadion Sport Center sudah mencapai 85 persen.

“Stadion Sport Center sudah 85 persen pengerjaannya, dimana hal itu di karenakan menunggu hasil uji laboratorium untuk rumput yang digunakan, karena ini harus di uji terlebih dahulu di laboratorium, apakah sudah sesuai atau belum hasil itu lah yang akan menentukan nantinya,” jelas Billie.

Namun beda halnya untuk pengerjaan kegiatan di Lapangan Limuno, yakni lapangan basket yang memang di tinggalkan pelaksana kegiatan dengan dalih menuntut hak yang di luar SOP.

“Sebenarnya saat ini kegiatan di Lapangan Limuno ini sudah 90 persen, namun disaat masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021 yang lalu, pengerjaannya baru 78 persen. Akan tetapi kontraktor pelaksana kegiatan tidak mau melakukan penandatanganan Adendum Kontrak, dengan alasan tidak mau membayar denda sesuai ketentuan perjanjian kontrak kerjasama,” beber Billlie.

Oleh karena itu, kelebihan pengerjaan kegiatan dari yang sudah di bayarkan Pemerintah kepada pihak kontraktor tidak dapat di bayarkan. “Karena kontraktor pelaksana kegiatan tidak melakukan penandatanganan Adendum Kontrak untuk perpanjangan masa kerja sesuai aturan yang di berikan selama 50 hari kerja dengan sanksi denda 1 per 1.000 nilai kontrak kegiatan tersebut, otomatis kelebihan pengerjaan tanpa Adendum Kontrak itu tidak bisa di bayarkan alias hangus,” tegas Billie.

Menurut Billie, pengerjaan kegiatan Lapangan Basket di Lapangan Limuno Teluk Kuantan seharusnya sudah selesai dengan tambahan waktu yang di berikan Pemerintah kepada pihak kontraktor pelaksana tersebut.

“Kelebihan pengerjaan sebanyak 12 persen, itu tidak bisa di bayarkan. Tapi hal itu tidak masalah, karena otomatis harus di lakukan pemutusan kontrak kerja oleh pemerintah, karena tidak bersedia menandatangani Adendum Kontrak kerjanya. Nah, sekarang tinggal lagi kepada pihak pemerintah apakah ini akan di lelang kembali atau bagaimana nantinya, ini akan di rapatkan terlebih dahulu nantinya,” jelas Billie.

Karena pada dasarnya, kata Billie, pihaknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing selaku tim pengawasan pelaksanaan kegiatan ini tentu tetap lebih mengutamakan tepat mutu, tepat manfaat agar kegiatan ini bisa bermanfaat dan sesuai pemanfaatannya.

“Dalam kegiatan yang tersisa atau belum selesai ini, masih bisa di berikan Adendum Kontrak yang ke dua, dimana akan di hitung dendanya sesuai hari yang terpakai dengan nilai denda sama dengan Adendum Kontrak pertama yang di lakukan sebelumnya, kami yakin hal ini bisa di selesaikan dalam waktu tidak lama, karena rata rata sudah hampir final atau diatas 50 persen pengerjaannya,” tandas Kasi Datun Kejari Kuansing, Billie Christopher Sitompul.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
  • 2 Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • 3 26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
  • 6 Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
  • 7 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 8 Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
  • 9 Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved