• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 202 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 217 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1320 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 413 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Proyek Danau Kebun Nopi Selesai 100 Persen, Lapangan Limuno Putus Kontrak

Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022 18:12:13 WIB
Cetak
(Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Tahun 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih banyak yang belum final.

Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Datun, Billie Christopher Sitompul SH MH saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (24/02/2022) kemarin.

“Sejauh ini baru kegiatan di Danau Kebun Nopi yang sudah selesai 100 persen, pasca Adendum Kontrak kegiatan selama 50 hari kalender pengerjaan, namun masih ada yang belum selesai,” kata Billie Christopher Sitompul.

Dimana kata Billie, hal ini sesuai laporan akhir dari OPD yang membidangi dan selaku pelaksana kegiatan tersebut, per Jum’at (18/02/2022) atau pekan yang lalu.

Sementara itu, sambung Billie, untuk pengerjaan kegiatan di GOR A sudah 78 persen, GOR B sudah 89 persen, untuk lapangan Tenis sudah 92 persen, dan Stadion Sport Center sudah mencapai 85 persen.

“Stadion Sport Center sudah 85 persen pengerjaannya, dimana hal itu di karenakan menunggu hasil uji laboratorium untuk rumput yang digunakan, karena ini harus di uji terlebih dahulu di laboratorium, apakah sudah sesuai atau belum hasil itu lah yang akan menentukan nantinya,” jelas Billie.

Namun beda halnya untuk pengerjaan kegiatan di Lapangan Limuno, yakni lapangan basket yang memang di tinggalkan pelaksana kegiatan dengan dalih menuntut hak yang di luar SOP.

“Sebenarnya saat ini kegiatan di Lapangan Limuno ini sudah 90 persen, namun disaat masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021 yang lalu, pengerjaannya baru 78 persen. Akan tetapi kontraktor pelaksana kegiatan tidak mau melakukan penandatanganan Adendum Kontrak, dengan alasan tidak mau membayar denda sesuai ketentuan perjanjian kontrak kerjasama,” beber Billlie.

Oleh karena itu, kelebihan pengerjaan kegiatan dari yang sudah di bayarkan Pemerintah kepada pihak kontraktor tidak dapat di bayarkan. “Karena kontraktor pelaksana kegiatan tidak melakukan penandatanganan Adendum Kontrak untuk perpanjangan masa kerja sesuai aturan yang di berikan selama 50 hari kerja dengan sanksi denda 1 per 1.000 nilai kontrak kegiatan tersebut, otomatis kelebihan pengerjaan tanpa Adendum Kontrak itu tidak bisa di bayarkan alias hangus,” tegas Billie.

Menurut Billie, pengerjaan kegiatan Lapangan Basket di Lapangan Limuno Teluk Kuantan seharusnya sudah selesai dengan tambahan waktu yang di berikan Pemerintah kepada pihak kontraktor pelaksana tersebut.

“Kelebihan pengerjaan sebanyak 12 persen, itu tidak bisa di bayarkan. Tapi hal itu tidak masalah, karena otomatis harus di lakukan pemutusan kontrak kerja oleh pemerintah, karena tidak bersedia menandatangani Adendum Kontrak kerjanya. Nah, sekarang tinggal lagi kepada pihak pemerintah apakah ini akan di lelang kembali atau bagaimana nantinya, ini akan di rapatkan terlebih dahulu nantinya,” jelas Billie.

Karena pada dasarnya, kata Billie, pihaknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing selaku tim pengawasan pelaksanaan kegiatan ini tentu tetap lebih mengutamakan tepat mutu, tepat manfaat agar kegiatan ini bisa bermanfaat dan sesuai pemanfaatannya.

“Dalam kegiatan yang tersisa atau belum selesai ini, masih bisa di berikan Adendum Kontrak yang ke dua, dimana akan di hitung dendanya sesuai hari yang terpakai dengan nilai denda sama dengan Adendum Kontrak pertama yang di lakukan sebelumnya, kami yakin hal ini bisa di selesaikan dalam waktu tidak lama, karena rata rata sudah hampir final atau diatas 50 persen pengerjaannya,” tandas Kasi Datun Kejari Kuansing, Billie Christopher Sitompul.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved