• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 161 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 177 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 170 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Proyek Danau Kebun Nopi Selesai 100 Persen, Lapangan Limuno Putus Kontrak

Redaksi
Jumat, 25 Februari 2022 18:12:13 WIB
Cetak
(Foto : HENDRA DATUK).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan untuk persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau Tahun 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih banyak yang belum final.

Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Datun, Billie Christopher Sitompul SH MH saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (24/02/2022) kemarin.

“Sejauh ini baru kegiatan di Danau Kebun Nopi yang sudah selesai 100 persen, pasca Adendum Kontrak kegiatan selama 50 hari kalender pengerjaan, namun masih ada yang belum selesai,” kata Billie Christopher Sitompul.

Dimana kata Billie, hal ini sesuai laporan akhir dari OPD yang membidangi dan selaku pelaksana kegiatan tersebut, per Jum’at (18/02/2022) atau pekan yang lalu.

Sementara itu, sambung Billie, untuk pengerjaan kegiatan di GOR A sudah 78 persen, GOR B sudah 89 persen, untuk lapangan Tenis sudah 92 persen, dan Stadion Sport Center sudah mencapai 85 persen.

“Stadion Sport Center sudah 85 persen pengerjaannya, dimana hal itu di karenakan menunggu hasil uji laboratorium untuk rumput yang digunakan, karena ini harus di uji terlebih dahulu di laboratorium, apakah sudah sesuai atau belum hasil itu lah yang akan menentukan nantinya,” jelas Billie.

Namun beda halnya untuk pengerjaan kegiatan di Lapangan Limuno, yakni lapangan basket yang memang di tinggalkan pelaksana kegiatan dengan dalih menuntut hak yang di luar SOP.

“Sebenarnya saat ini kegiatan di Lapangan Limuno ini sudah 90 persen, namun disaat masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021 yang lalu, pengerjaannya baru 78 persen. Akan tetapi kontraktor pelaksana kegiatan tidak mau melakukan penandatanganan Adendum Kontrak, dengan alasan tidak mau membayar denda sesuai ketentuan perjanjian kontrak kerjasama,” beber Billlie.

Oleh karena itu, kelebihan pengerjaan kegiatan dari yang sudah di bayarkan Pemerintah kepada pihak kontraktor tidak dapat di bayarkan. “Karena kontraktor pelaksana kegiatan tidak melakukan penandatanganan Adendum Kontrak untuk perpanjangan masa kerja sesuai aturan yang di berikan selama 50 hari kerja dengan sanksi denda 1 per 1.000 nilai kontrak kegiatan tersebut, otomatis kelebihan pengerjaan tanpa Adendum Kontrak itu tidak bisa di bayarkan alias hangus,” tegas Billie.

Menurut Billie, pengerjaan kegiatan Lapangan Basket di Lapangan Limuno Teluk Kuantan seharusnya sudah selesai dengan tambahan waktu yang di berikan Pemerintah kepada pihak kontraktor pelaksana tersebut.

“Kelebihan pengerjaan sebanyak 12 persen, itu tidak bisa di bayarkan. Tapi hal itu tidak masalah, karena otomatis harus di lakukan pemutusan kontrak kerja oleh pemerintah, karena tidak bersedia menandatangani Adendum Kontrak kerjanya. Nah, sekarang tinggal lagi kepada pihak pemerintah apakah ini akan di lelang kembali atau bagaimana nantinya, ini akan di rapatkan terlebih dahulu nantinya,” jelas Billie.

Karena pada dasarnya, kata Billie, pihaknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing selaku tim pengawasan pelaksanaan kegiatan ini tentu tetap lebih mengutamakan tepat mutu, tepat manfaat agar kegiatan ini bisa bermanfaat dan sesuai pemanfaatannya.

“Dalam kegiatan yang tersisa atau belum selesai ini, masih bisa di berikan Adendum Kontrak yang ke dua, dimana akan di hitung dendanya sesuai hari yang terpakai dengan nilai denda sama dengan Adendum Kontrak pertama yang di lakukan sebelumnya, kami yakin hal ini bisa di selesaikan dalam waktu tidak lama, karena rata rata sudah hampir final atau diatas 50 persen pengerjaannya,” tandas Kasi Datun Kejari Kuansing, Billie Christopher Sitompul.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved