• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 190 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 253 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 253 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 283 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ikuti Rakerda Tahun 2021 Secara Daring, Hadiman Paparkan Capaian Kinerja Kejari Kuansing

Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 21:22:00 WIB
Cetak
(foto : ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) selama tahun 2021 terbanyak menangani perkara Tipikor di Kejari se-Provinsi Riau saat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2021 yang di selenggarakan secara virtual.

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2021 selain diikuti oleh Kajari Kuansing Hadiman SH MH juga di Ikuti oleh Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi PB3R, dan Kasubbagbin.

Kajari Kuansing Hadiman dalam kesempatan Rakerda tahun 2021 tersebut memaparkan rangkaian pelaporan atas kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selama 1 (satu) tahun.

Dalam Pemaparannya Hadiman menyebutkan, data ini merupakan narasi yang lebih rinci atas Pencapaian Kinerja Kejaksaan Kuantan Singingi Tahun 2021, juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program kerja yang telah direncanakan sebelumnya sehingga kedepannya dapat menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis pada tahun berikutnya yaitu 2022 dan 2023 mendatang.

Sejak berlangsung nya Pandemi Covid-19 pada awal Tahun 2020 membawa dampak yang mengharuskan setiap Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan melakukan perubahan, kata Hadiman.

“Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” ujar Hadiman.

Saat ini pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sehingga perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 (New Normal). Sehingga dilakukan penyesuaian kegiatan (refocusing) baik dalam penetapan target dan sasaran dalam program kerja, penyusunan anggaran, maupun dalam sistem kerja.

Kajari Kuansing Hadiman, Secara garis besar memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tahun 2021 adalah sebagai berikut;

Realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 mencapai Rp. 6.004.935.000 (enam miliar empat juta semnbilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 99,73% (Sembilan puluh sembilan koma tujuh puluh tiga persen) dari DIPA Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tahun 2021 sebesar Rp. 6.769.840.000 (enam miliar tujuh ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah). 

Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 1.071.815.679,- (satu miliar tujuh puluh satu juta delapan ratus lima belas ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dari target sebesar Rp. 281.100.000,- (dua ratus delapan puluh satu juta serratus ribu rupiah), sehingga persentase PNBP Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mencapai 381,29% (tiga ratus delapan puluh satu koma dua puluh sembilan persen);

Prioritas Nasional Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Tahun 2021 yang telah dicapai antara lain:

Penguatan Anti Korupsi (Berkurangnya Pratik Koruptif): yang dibuktikan dengan capaian predikat Pembangunan Zona Integritas menuju WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2020 serta mengukuti Sosialisasi Revisi Juknis Pedoman Tuntutan Tindak Pidana Korupsi secara virtual.

Optimalisasi pengelolaan dan pemulihan asset : dimana telah dilakukan penjualan lelang barang rampasan pidum sebesar Rp. 121.306.400,- (serratus dua puluh satu juta tiga ratus enam ribu empat ratus rupiah).    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    
Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penanganan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan telah dilaksanakan dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 51.856.000,- (lima puluh satu juta delapan ratus lima puluh enam rupiah) dari pagu anggaran sebesar Rp. 52.200.000,- (lima puluh dua juta dua ratus ribu rupiah) atau sebesar 99,99% (Sembilan puluh satu koma nol enam persen).

Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga telah bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Pro 1 FM di Pekanbaru dan melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” dan telah melaksanakan kegiatan sebanyak 3 (tiga) kali, serta kegiatan dialog interaktif di Radio Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi LLPPL Kuansing FM sebanyak 1 (satu) kali.

Bidang Tindak Pidana Khusus telah berhasil menangangi perkara tindak pidana korupsi yaitu : perkara penyelidikan sebanyak 9 (sembilan) perkara, penyidikan sebanyak 12 (duabelas) perkara, penuntutan sebanyak 7 (tujuh) perkara, dan eksekusi sebanyak 9 (sembilan) perkara. 

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp. 516.748.994,- (lima ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah) yang berasal dari Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan, Pendapatan Ongkos Perkara, dan Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi.

Bidang Tindak Pidana Umum telah berhasil menangani perkara Tindak Pidana Umum yaitu : telah menerima SPDP sebanyak 207 perkara, Penerimaan Berkas Perkara Tahap I sebanyak 193 perkara, Berkas Perkara Tahap II sebanyak 200 perkara, telah dijatuhi putusan sebanyak 197 perkara, dan di eksekusi sebanyak 189 perkara, sementara dalam tahap upaya hukum sebanyak 5 perkara (banding), 20 perkara (kasasi).

Kemudian, Selama masa pendemi COVID-19, menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ditengah Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan persidangan secara daring (online) sebanyak 187.

Penanganan perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara yaitu : Bantuan Hukum sebanyak 5 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 (empat) kegiatan, dan MoU sebanyak 7 kegiatan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menerima laporan pengaduan sebanyak 16 (enam belas) lapdu dengan rincian 11 (sebelas) telah ditindaklanjuti, 4 (empat) belum ditindaklanjuti dan 1 (satu) naik ke penyelidikan.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi insan adhiyaksa, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah mengirimkan 1 (satu) peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa yang diikuti secara langsung di Kejaksaan Tinggi Riau.

Dengan capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong, dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan, pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, Selama tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi terbanyak dalam menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) se-Provinsi Riau.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved