• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 161 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 177 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 171 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Jika Tak Selesai Sesuai Kontrak, Pengerjaan Proyek Akan Dikenakan Sanksi Denda dan Black List

Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 19:49:38 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Pengerjaan kegiatan proyek Lapangan Tenis terus digesa pihak rekanan dengan diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sejauh ini, nilai volume pekerjaan rekanan masih 30 persen. Dimana hal itu sangat jauh di bawah target pengerjaan yang seharusnya dan sesuai kontrak.

Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI melalui Plt Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yusrizal Zuhri ST saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Selasa (28/12/2021) menegaskan, bahwa pihaknya terus menggesa pengerjaan kegiatan dari para rekanan tersebut.

“Kita berikan mereka waktu untuk bekerja dulu sampai tanggal 31 Desember 2021 sesuai masa kontrak kerja pengerjaan kegiatan proyek tersebut,” ujar Yustizal Zuhri.

Setelah itu, sambung Yusrizal Zuhri, ditinjau lagi berapa persen volume pengerjaan dari pekerjaan kegiatan proyek tersebut bisa di selesaikan pihak rekanan nantinya.

“Kita cek lagi, berapa jumlah volume yang mampu mereka selesai dalam pengerjaan sampai tanggal 31 Desember 2021 nanti, lalu kita berikan pertimbangan terhadap hasil pekerjaan mereka ini, apakah layak kita berikan waktu tambahan ataukah di putuskan kontraknya, nanti setelah pengecekan tanggal 31 Desember 2021 tersebut,” terangnya.

Contohnya, sambung Plt Kabid Sarpras Disdikpora Kuansing, jika pengerjaan pengecoran lantai ini selesai mereka kerjakan sampai batas waktu yang telah di tentukan, tentu bobotnya bertambah menjadi lebih dari 50 persen nantinya, beber Yusrizal Zuhri.

“Jika sudah di cor lantai, maka tinggal lagi pengerjaan untuk pemasangan pagar kawat disekeliling lapangan nantinya, artinya pekerjaan ini mampu mereka selesaikan dengan adanya penambahan waktu atau addendum yang akan diberikan nantinya,” terang Zuhri.

“Pemberian waktu tambahan atau addendum ini nantinya, tentu disertai dengan denda sebagai sanksi pengerjaan di luar kesepakatan awal, sebanyak 1 per seribu setiap nilai kontraknya,” tambahnya.

“Jika tidak juga mampu menyelesaikan, kita akan berikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak, dan black list perusahaan tersebut,” tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved