• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
Dibaca : 195 Kali
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 220 Kali
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Dibaca : 247 Kali
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 255 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Jika Tak Selesai Sesuai Kontrak, Pengerjaan Proyek Akan Dikenakan Sanksi Denda dan Black List

Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 19:49:38 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Pengerjaan kegiatan proyek Lapangan Tenis terus digesa pihak rekanan dengan diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sejauh ini, nilai volume pekerjaan rekanan masih 30 persen. Dimana hal itu sangat jauh di bawah target pengerjaan yang seharusnya dan sesuai kontrak.

Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI melalui Plt Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yusrizal Zuhri ST saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Selasa (28/12/2021) menegaskan, bahwa pihaknya terus menggesa pengerjaan kegiatan dari para rekanan tersebut.

“Kita berikan mereka waktu untuk bekerja dulu sampai tanggal 31 Desember 2021 sesuai masa kontrak kerja pengerjaan kegiatan proyek tersebut,” ujar Yustizal Zuhri.

Setelah itu, sambung Yusrizal Zuhri, ditinjau lagi berapa persen volume pengerjaan dari pekerjaan kegiatan proyek tersebut bisa di selesaikan pihak rekanan nantinya.

“Kita cek lagi, berapa jumlah volume yang mampu mereka selesai dalam pengerjaan sampai tanggal 31 Desember 2021 nanti, lalu kita berikan pertimbangan terhadap hasil pekerjaan mereka ini, apakah layak kita berikan waktu tambahan ataukah di putuskan kontraknya, nanti setelah pengecekan tanggal 31 Desember 2021 tersebut,” terangnya.

Contohnya, sambung Plt Kabid Sarpras Disdikpora Kuansing, jika pengerjaan pengecoran lantai ini selesai mereka kerjakan sampai batas waktu yang telah di tentukan, tentu bobotnya bertambah menjadi lebih dari 50 persen nantinya, beber Yusrizal Zuhri.

“Jika sudah di cor lantai, maka tinggal lagi pengerjaan untuk pemasangan pagar kawat disekeliling lapangan nantinya, artinya pekerjaan ini mampu mereka selesaikan dengan adanya penambahan waktu atau addendum yang akan diberikan nantinya,” terang Zuhri.

“Pemberian waktu tambahan atau addendum ini nantinya, tentu disertai dengan denda sebagai sanksi pengerjaan di luar kesepakatan awal, sebanyak 1 per seribu setiap nilai kontraknya,” tambahnya.

“Jika tidak juga mampu menyelesaikan, kita akan berikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak, dan black list perusahaan tersebut,” tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
28 Juli 2025
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 3 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 4 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 5 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 6 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 7 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 8 UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
  • 9 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved