• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1252 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 338 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 254 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 278 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Jika Tak Selesai Sesuai Kontrak, Pengerjaan Proyek Akan Dikenakan Sanksi Denda dan Black List

Redaksi
Selasa, 28 Desember 2021 19:49:38 WIB
Cetak
(foto : Hendra Datuk).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Pengerjaan kegiatan proyek Lapangan Tenis terus digesa pihak rekanan dengan diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sejauh ini, nilai volume pekerjaan rekanan masih 30 persen. Dimana hal itu sangat jauh di bawah target pengerjaan yang seharusnya dan sesuai kontrak.

Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI melalui Plt Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yusrizal Zuhri ST saat di konfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Selasa (28/12/2021) menegaskan, bahwa pihaknya terus menggesa pengerjaan kegiatan dari para rekanan tersebut.

“Kita berikan mereka waktu untuk bekerja dulu sampai tanggal 31 Desember 2021 sesuai masa kontrak kerja pengerjaan kegiatan proyek tersebut,” ujar Yustizal Zuhri.

Setelah itu, sambung Yusrizal Zuhri, ditinjau lagi berapa persen volume pengerjaan dari pekerjaan kegiatan proyek tersebut bisa di selesaikan pihak rekanan nantinya.

“Kita cek lagi, berapa jumlah volume yang mampu mereka selesai dalam pengerjaan sampai tanggal 31 Desember 2021 nanti, lalu kita berikan pertimbangan terhadap hasil pekerjaan mereka ini, apakah layak kita berikan waktu tambahan ataukah di putuskan kontraknya, nanti setelah pengecekan tanggal 31 Desember 2021 tersebut,” terangnya.

Contohnya, sambung Plt Kabid Sarpras Disdikpora Kuansing, jika pengerjaan pengecoran lantai ini selesai mereka kerjakan sampai batas waktu yang telah di tentukan, tentu bobotnya bertambah menjadi lebih dari 50 persen nantinya, beber Yusrizal Zuhri.

“Jika sudah di cor lantai, maka tinggal lagi pengerjaan untuk pemasangan pagar kawat disekeliling lapangan nantinya, artinya pekerjaan ini mampu mereka selesaikan dengan adanya penambahan waktu atau addendum yang akan diberikan nantinya,” terang Zuhri.

“Pemberian waktu tambahan atau addendum ini nantinya, tentu disertai dengan denda sebagai sanksi pengerjaan di luar kesepakatan awal, sebanyak 1 per seribu setiap nilai kontraknya,” tambahnya.

“Jika tidak juga mampu menyelesaikan, kita akan berikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak, dan black list perusahaan tersebut,” tandasnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved