• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1252 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 338 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 254 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 278 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Selama Perayaan Nataru, Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas di Wilayah Kuansing

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 22:27:00 WIB
Cetak
(foto : ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM memberlakukan larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas di jam atau waktu padat kendaraan pribadi mobil dan sepeda motor.

Himbauan Plt Bupati Kuansing itu demi terciptanya kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Adapun kendaraan angkutan barang yang dimaksud, seperti Truck Batubara, Truck CPO, Truck Kernel, Truck Sawit dan Truck Akasia dilarang beroperasi di jam atau waktu padat masyarakat, sebagaimana ditentukan selama Perayaan Nataru.

Himbauan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM tersebut dituangkan dalam surat Himbauan dengan Nomor: 551/DISHUB-KS/XII/2021/149 tertanggal 23 Desember 2021, kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP saat dikonfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

Menurut Plt Kadishub Kuansing Marhumala Pontas, Truck angkutan barang tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan raya umum di jam dan waktu tertentu, sebagaimana sudah di tentukan.

Adapun waktu dan jam yang diberlakukan, yakni pada tanggal 24 s/d 30 Desember 2021 diperbolehkan melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada pukul 00.00 WIB s/d 06.00 (malam - pagi).

Sementara pada tanggal 31 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022 agar tidak melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Ya memang benar, jika melanggar kita dengan kewenangan yang ada akan tindak langsung, cuma harapan kita dengan adanya himbauan pak Plt Bupati Kuansing masyarakat dan pengguna jalan memberi atensi secara bijak agar akhir tahun ini aman zero insiden fatal maupun ringan,” kata Marhumala Pontas.

Terhadap pelanggaran yang terjadi nantinya, sambung Marhumala Pontas, pihak Pemda Kuansing dalam hal ini Dinas Perhubungan Kuansing akan memberikan sanksi terhadap pelanggar, mulai dari sanksi ringan sampai berat nantinya.

“Ya bisa saja kita tilang, tapi harapan kita himbauan ini sudah menjadi perhatian bagi pemilik atau pengusaha angkutan berat yang harus dipatuhi lah,” tegas Marhumala Pontas yang akrab disapa Opung.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved