• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 320 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 625 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 793 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 794 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 690 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Selama Perayaan Nataru, Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas di Wilayah Kuansing

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 22:27:00 WIB
Cetak
(foto : ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM memberlakukan larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas di jam atau waktu padat kendaraan pribadi mobil dan sepeda motor.

Himbauan Plt Bupati Kuansing itu demi terciptanya kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Adapun kendaraan angkutan barang yang dimaksud, seperti Truck Batubara, Truck CPO, Truck Kernel, Truck Sawit dan Truck Akasia dilarang beroperasi di jam atau waktu padat masyarakat, sebagaimana ditentukan selama Perayaan Nataru.

Himbauan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM tersebut dituangkan dalam surat Himbauan dengan Nomor: 551/DISHUB-KS/XII/2021/149 tertanggal 23 Desember 2021, kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP saat dikonfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

Menurut Plt Kadishub Kuansing Marhumala Pontas, Truck angkutan barang tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan raya umum di jam dan waktu tertentu, sebagaimana sudah di tentukan.

Adapun waktu dan jam yang diberlakukan, yakni pada tanggal 24 s/d 30 Desember 2021 diperbolehkan melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada pukul 00.00 WIB s/d 06.00 (malam - pagi).

Sementara pada tanggal 31 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022 agar tidak melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Ya memang benar, jika melanggar kita dengan kewenangan yang ada akan tindak langsung, cuma harapan kita dengan adanya himbauan pak Plt Bupati Kuansing masyarakat dan pengguna jalan memberi atensi secara bijak agar akhir tahun ini aman zero insiden fatal maupun ringan,” kata Marhumala Pontas.

Terhadap pelanggaran yang terjadi nantinya, sambung Marhumala Pontas, pihak Pemda Kuansing dalam hal ini Dinas Perhubungan Kuansing akan memberikan sanksi terhadap pelanggar, mulai dari sanksi ringan sampai berat nantinya.

“Ya bisa saja kita tilang, tapi harapan kita himbauan ini sudah menjadi perhatian bagi pemilik atau pengusaha angkutan berat yang harus dipatuhi lah,” tegas Marhumala Pontas yang akrab disapa Opung.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved