• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
Dibaca : 121 Kali
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
Dibaca : 130 Kali
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 175 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 160 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 158 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Selama Perayaan Nataru, Mobil Angkutan Barang Dilarang Melintas di Wilayah Kuansing

Redaksi
Sabtu, 25 Desember 2021 22:27:00 WIB
Cetak
(foto : ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM memberlakukan larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan barang untuk tidak melintas di jam atau waktu padat kendaraan pribadi mobil dan sepeda motor.

Himbauan Plt Bupati Kuansing itu demi terciptanya kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Adapun kendaraan angkutan barang yang dimaksud, seperti Truck Batubara, Truck CPO, Truck Kernel, Truck Sawit dan Truck Akasia dilarang beroperasi di jam atau waktu padat masyarakat, sebagaimana ditentukan selama Perayaan Nataru.

Himbauan Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM tersebut dituangkan dalam surat Himbauan dengan Nomor: 551/DISHUB-KS/XII/2021/149 tertanggal 23 Desember 2021, kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP saat dikonfirmasi HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Sabtu (25/12/2021).

Menurut Plt Kadishub Kuansing Marhumala Pontas, Truck angkutan barang tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan raya umum di jam dan waktu tertentu, sebagaimana sudah di tentukan.

Adapun waktu dan jam yang diberlakukan, yakni pada tanggal 24 s/d 30 Desember 2021 diperbolehkan melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi pada pukul 00.00 WIB s/d 06.00 (malam - pagi).

Sementara pada tanggal 31 Desember 2021 s/d 02 Januari 2022 agar tidak melintas di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“Ya memang benar, jika melanggar kita dengan kewenangan yang ada akan tindak langsung, cuma harapan kita dengan adanya himbauan pak Plt Bupati Kuansing masyarakat dan pengguna jalan memberi atensi secara bijak agar akhir tahun ini aman zero insiden fatal maupun ringan,” kata Marhumala Pontas.

Terhadap pelanggaran yang terjadi nantinya, sambung Marhumala Pontas, pihak Pemda Kuansing dalam hal ini Dinas Perhubungan Kuansing akan memberikan sanksi terhadap pelanggar, mulai dari sanksi ringan sampai berat nantinya.

“Ya bisa saja kita tilang, tapi harapan kita himbauan ini sudah menjadi perhatian bagi pemilik atau pengusaha angkutan berat yang harus dipatuhi lah,” tegas Marhumala Pontas yang akrab disapa Opung.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved