• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1246 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 332 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 246 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 269 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Tertibkan Dan Sterilkan Lokasi Arena Pacu Jalur Dan Kawasan Hutan Kota

Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 14:31:34 WIB
Cetak
(foto : ist). Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH Saat Melakukan Upaya Persuasif dan Himbauan Terhadap Masyarakat di Kawasan Hutan Kota Pulau Bungin

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan penertiban pertambangan yang dilakukan secara ilegal di kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan dan kawasan Hutan Kota Pulau Bungin, Rabu (22/12/2021).

Dimana penertiban itu dilakukan berdasarkan instruksi Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM, dimana lokasi dan kawasan itu merupakan tempat yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pemilik galian C atau penambang pasir dan batu yang berada di arena pacu jalur Tepian Narosa dan bangunan di kawasan Hutan Kota Pulau Bungin yang mana tidak berizin alias secara ilegal, sehingga masyarakat faham dan secara bertahap berpindah, himbauan ini dilakukan setiap hari.” terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansya SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH.

Menurut Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, hal ini diinstruksikan Plt Bupati Suhardiman sejak bulan November 2021 lalu, dimana pelaku diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut.

“Sejak diperintahkan Pak Plt Bupati H Suhardiman Amby pada November yang lalu, sejak itu pula kita sudah memperkuat koodinasi dengan stakeholder baik OPD terkait seperti PUPR, Dinas Pertanian, DLH, dan Kerkim, serta instansi vertikal seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, terkait peruntukan lahan, ada atau tidaknya perolehan izin usaha pertambangan, kajian kerusakan lingkungan, juga penguatan koordinasi dengan Polri (Polres) untuk antisipasi adanya gangguan keamanan akibat pergesekan dengan masyarakat pelanggar,” beber Shanti.

Sesuai instruksi awal, Plt Bupati Suhardiman Amby sambungnya, penertiban ini diberi target tahun ini sudah harus dimulai upaya prosedural dalam bentuk teguran sebelum akhir tahun.

Jika sampai ketiga kalinya tidak diindahkan, arahan beliau harus dilakukan upaya paksa berupa pengosongan dan pembongkaran oleh Pak Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby.

“Oleh karena itu sejak November kemarin kita gencar lakukan upaya persuasif. sampai dengan tadi sudah ada 2 lokasi yang ditinggalkan oleh pelaku penambangan,” beber Shanti.

“Upaya persuasif yang dilakukan hampir tiap hari sejak bulan November sudah kita lakukan,” tegas Shanti Evi Dimeti, seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved