• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 166 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 162 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 261 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 214 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Amankan Dua Kelompok Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi

Tim Opsnal Satres Narkoba Under Cover Buy ke Sebuah Rumah

Zulmiron
Kamis, 16 Desember 2021 23:26:55 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri SIK, Plh Kasi Humas IPDA. Syafriwandi saat konferensi pers di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kamis (16/12/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua kelompok tindak pidana Narkotika jenis Shabu seberat 2.106 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 4.492 butir.

Untuk kelompok pertama, pada hari Selasa (30/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal slasatres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa di daerah Jalan Kemiri Kecamatan Sukajadi sering terjadi transaksi Narkotika. 

Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan under cover buy ke sebuah rumah yang berada di Jalan Kemiri. Sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial TA (44), AI (36) SN (31) dan EAP (37).

Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 372 butir diduga narkotika jenis ekstasi dan 1 paket yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 paket diduga jenis ganja kering.

Setelah dilakukan pengembangan, berhasil mengamankan 1 tersangka berinisial IW (34). Dan berhasil ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis ekstasi logo Ferrari warna kuning dan 6 bungkus logo Ferrari warna merah sebanyak 4.120 butir dengan total keseluruhan dari kelima tersangka sebanyak 4.492 butir.

"Selanjutnya, berhasil mengungkap kelompok lainnya yang merupakan 4 tersangka tindak pidana Narkotika jenis Shabu," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri SIK, Plh Kasi Humas IPDA. Syafriwandi saat konferensi pers di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru, Kamis (16/12/2021).

Kapolresta menyampaikan, penangkapan 4 tersangka ini di lokasi yang berbeda. TKP pertama di salah satu travel yang beralamat di Jalan Sukajadi kota Pekanbaru, TKP kedua di salah satu hotel Kecamatan Simpang Tiga Sipin Kota Jambi, yang ketiga di pinggir Jalan Pattimura Kecamatan Sipin Kota Jambi dan yang terakhir di Jalan Ir H Juanda seberang Alfamart Kota Jambi 

"Tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan warga Jambi berinisial S (45), AB (45), AS (35) dan MDG (30)," beber Kapolresta seraya menyampaikan, pengungkapan berawal pada Senin (06/12/2021) sekira pukul 16.15 WIB. Dimana Tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi adanya penumpang tujuan Jambi yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan tindakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka S yang sedang beristirahat di lantai 2 travel sembari menunggu jam keberangkatan.

"Tersangka sedang beristirahat di lantai 2 di salah satu travel tujuan Jambi yang berada di Sukajadi. Dan Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SK. Setelah dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan dua bungkus diduga Narkotika jenis Shabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berwarna merah. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka S mengakui barang tersebut akan diantar ke Kota Jambi atas perintah AB. Dan Tim Opsnal langsung menuju Kota Jambi untuk melakukan kontrol delivery. Dan pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka AB. Dari hasil keterangan AB, Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dan langsung melakukan dua kali kontrol delivery dan berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AS dan MDG," ungkap Kapolresta.

Saat ini 9 tersangka dari dua kelompok tindak pidana narkotika jenis shabu dan pil ekstasi sedang ditahan di Mako Polresta Pekanbaru. 

Atas perbuatannya, 9 tersangka akan dijerat dengan pasal 14 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved