• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 160 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 162 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 178 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 172 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tim Satgas Gelar Operasi Penyisiran dan Penyekatan di 3 Titik Pintu Masuk Kota Teluk Kuantan

Redaksi
Ahad, 28 November 2021 02:37:57 WIB
Cetak
(foto : ist). Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi Saat Memberikan Edukasi Sebagai Sanksi Lisan dan Pembubaran Kerumunan

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi kembali melaksanakan Operasi Patroli Sosialisasi dan Edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) serta Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, Instruksi Menteri Dalam Negeri  (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021, Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3929/SJ/2021, Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Riau Nomor 239/INS/HK/2021, Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing Nomor 1629 Tahun 2021.

Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH membenarkan kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Minggu (28/11/2021) malam.

Dimana operasi gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kuansing tersebut, dilaksanakan dengan cara menyisiri sepanjang ibukota Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Sabtu (27/11/2021) malam, yang dimulai sejak pukul 21.00 sd 23.30 WIB sesuai instruksi pimpinan.

Operasi tersebut, kata Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dalam melaksanakan patroli dengan sistem penyisiran sepanjang wilayah ibukota.

Menurut Kabid Opsdal, dalam pelaksanaan operasi itu dilakukan edukasi Protokol Kesehatan dan PPKM Level II kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

Selain itu juga dilakukan pembubaran kerumunan terhadap pelanggar ketentuan Protokol Kesehatan dan PPKM Level II sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat, terang Shanti Evi Dimeti SH.

Selama operasi digelar, ada sejumlah tempat yang dijumpai tengah terjadi kerumunan dengan lokasi pembubaran kerumunan, yakni di sekitaran Taman Jalur Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Warung Akar Rumput Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan  Kecamatan Kuantan Tengah, Caffee Teras Kopi Caghonti Jalan Perintis Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Nasi Goreng Pak Cik Jalan Proklamasi Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Bujang Kafe Jalan Proklamasi Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Billiard Star Pool Jalan Proklamasi Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Warung Kopi Aceh Lokasi Taman Jalur Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Jus Satria Lokasi Taman Jalur Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Jus Reva Lokasi Taman Jalur Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, serta Jus Tugu lokasi Taman Jalur Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.

"Dari lokasi tersebut, dijumpai sebanyak 28 orang pelanggar perorangan dan 9 orang pelaku usaha atau pemilik usaha, dan terhadap pelanggar hanya diberikan sanksi lisan dan pembubaran kerumunan," terang Shanti Evi Dimeti.

Selain operasi dilaksanakan dengan cara berpatroli, juga dilakukan penyekatan di 3 titik ruas jalan untuk mengurangi atau mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota atau keramaian untuk berputar balik, ujar Shanti.

Adapun 3 titik tersebut, yaitu di Simpang 3 Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang 4 Desa Sawah Teluk Kuantan dan Simpang 3 Bank Mandiri Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan, sambungnya.

"Penerapan PPKM di daerah yang masuk kriteria Level 2 digolongkan pada penetapan zonasi yang berlaku pada wilayah itu, yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah. Pada prinsipnya pemberlakuan pembatasan ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap ketentuan protokol kesehatan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid 19," terang Shanti Evi Dimeti.

"Sebagai contoh, untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi sendiri maupun yang berada pada pusat perbelanjaan atau mall dan sejenisnya, untuk suatu wilayah yang masuk dalam zona hijau diberlalukan pembatasan kapasitas 75% dengan jam operasional untuk pelayanan dine in (makan di tempat) sampai dengan pukul 22.00 WIB, sedangkan untuk wilayah yang masuk dalam zona kuning, oranye, dan merah diberlakukan pembatasan kapasitas 50% dengan jam operasional untuk pelayanan dine in (makan di tempat) sampai dengan pukul 21.00 WIB," urai Shanti menjelaskan lebih detail lagi.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved