• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 228 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 294 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 348 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 344 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 319 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tim Gabungan Dishub Provinsi Riau dan Dishub Kabupaten Kuansing

Razia Kendaraan ODOL di Kuansing, Kadis Perhubungan: 16 Ditahan, 96 Ditilang

Redaksi
Jumat, 08 Oktober 2021 22:25:30 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Selama 3 hari dilaksanakan razia gabungan Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi di sepanjang wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Ya, Razia Penegakan Hukum (Gakkum) Dishub Provinsi Riau yang di dukung oleh Dishub Kuansing terhadap angkutan barang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dilaksanakan mulai tanggal 05 s.d 07 Oktober 2021, selama 3 hari," kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Jum'at (08/10/2021) sore.

Selama pelaksanaan Razia Gakkum, sambung Marhumala Pontas, Dishub gabungan Provinsi Riau dan Kabupaten Kuansing telah menahan sebanyak 16 unit kendaraan angkutan ODOL serta 96 berkas surat tilang.

"Kendaraan yang di tahan sebanyak 16 unit KBM di simpan di lapangan UPT Balai KIR Kebun Nenas Jake Kecamatan Kuantan Tengah sampai 14 hari ke depan, tepatnya tanggal 21 Oktober 2021 akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan," kata Plt Kadishub Kuansing.

"Selain 16 unit kendaraan ODOL yang ditahan, juga di tambah lagi dengan 96 berkas tilang pada saat yang bersamaan juga akan di lakukan sidang pada tanggal 21 Oktober 2021 tersebut," tambah Marhumala Pontas, yang juga merupakan Staff Ahli Bupati Kuansing itu.

Saat dihubungi HarianTimes.com pada Jum'at sore sekira pukul 16.30 WIB, Marhumala Pontas mengatakan bahwa dirinya baru saja sampai di rumah, usai melakukan pengecekkan Barang Bukti (BB) hasil Razia Gakkum ODOL selama 3 hari tersebut hingga pukul 16.00 WIB di Balai KIR Kebun Nenas Jake.

Ke depan, kata Pontas, pihaknya berharap agar para pemilik kendaraan angkutan berlaku untuk secara keseluruhan kendaraan dalam berlalu lintas untuk bisa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berharap agar pemilik kendaraan taat pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kendaraan Alat Angkutan Jalan, sehingga jalan negara jalan provinsi dan jalan kabupaten tidak mengalami kerusakan parah," tegas mantan Kepala Dinas Peternakan itu.

"Keselamatan masyarakat juga terjaga, dan lalu lintas lancar dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat nantinya," sambung Marhumala Pontas.

Terkait apakah Razia Gakkum ODOL ini akan berlanjut atau tidak, Kadis Perhubungan Kuansing menegaskan bahwa hal itu tergantung dari ketaatan para pemilik kendaraan sesuai perundang-undangan lalu lintas serta instruksi Bupati Andi Putra dan Wabup Suhardiman Amby.

"Kita lihat dulu ada atau tidak efek yang signifikan dari razia yang kita lakukan kemarin. Jika tidak, maka kita coba koordinasi lagi ke Dishub Provinsi Riau, agar razia serupa bisa kita laksanakan lagi di Kabupaten Kuansing," terangnya.

"Untuk itu juga tetap harus lapor karena perlu persetujuan dan restu pak Bupati dan pak Wabup. Yang jelas harus ada perintah dan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini," imbuhnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved