• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 129 Kali
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
Dibaca : 151 Kali
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
Dibaca : 248 Kali
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dibaca : 257 Kali
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tim Gabungan Dishub Provinsi Riau dan Dishub Kabupaten Kuansing

Razia Kendaraan ODOL di Kuansing, Kadis Perhubungan: 16 Ditahan, 96 Ditilang

Redaksi
Jumat, 08 Oktober 2021 22:25:30 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Selama 3 hari dilaksanakan razia gabungan Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi di sepanjang wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Ya, Razia Penegakan Hukum (Gakkum) Dishub Provinsi Riau yang di dukung oleh Dishub Kuansing terhadap angkutan barang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dilaksanakan mulai tanggal 05 s.d 07 Oktober 2021, selama 3 hari," kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Jum'at (08/10/2021) sore.

Selama pelaksanaan Razia Gakkum, sambung Marhumala Pontas, Dishub gabungan Provinsi Riau dan Kabupaten Kuansing telah menahan sebanyak 16 unit kendaraan angkutan ODOL serta 96 berkas surat tilang.

"Kendaraan yang di tahan sebanyak 16 unit KBM di simpan di lapangan UPT Balai KIR Kebun Nenas Jake Kecamatan Kuantan Tengah sampai 14 hari ke depan, tepatnya tanggal 21 Oktober 2021 akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan," kata Plt Kadishub Kuansing.

"Selain 16 unit kendaraan ODOL yang ditahan, juga di tambah lagi dengan 96 berkas tilang pada saat yang bersamaan juga akan di lakukan sidang pada tanggal 21 Oktober 2021 tersebut," tambah Marhumala Pontas, yang juga merupakan Staff Ahli Bupati Kuansing itu.

Saat dihubungi HarianTimes.com pada Jum'at sore sekira pukul 16.30 WIB, Marhumala Pontas mengatakan bahwa dirinya baru saja sampai di rumah, usai melakukan pengecekkan Barang Bukti (BB) hasil Razia Gakkum ODOL selama 3 hari tersebut hingga pukul 16.00 WIB di Balai KIR Kebun Nenas Jake.

Ke depan, kata Pontas, pihaknya berharap agar para pemilik kendaraan angkutan berlaku untuk secara keseluruhan kendaraan dalam berlalu lintas untuk bisa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berharap agar pemilik kendaraan taat pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kendaraan Alat Angkutan Jalan, sehingga jalan negara jalan provinsi dan jalan kabupaten tidak mengalami kerusakan parah," tegas mantan Kepala Dinas Peternakan itu.

"Keselamatan masyarakat juga terjaga, dan lalu lintas lancar dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat nantinya," sambung Marhumala Pontas.

Terkait apakah Razia Gakkum ODOL ini akan berlanjut atau tidak, Kadis Perhubungan Kuansing menegaskan bahwa hal itu tergantung dari ketaatan para pemilik kendaraan sesuai perundang-undangan lalu lintas serta instruksi Bupati Andi Putra dan Wabup Suhardiman Amby.

"Kita lihat dulu ada atau tidak efek yang signifikan dari razia yang kita lakukan kemarin. Jika tidak, maka kita coba koordinasi lagi ke Dishub Provinsi Riau, agar razia serupa bisa kita laksanakan lagi di Kabupaten Kuansing," terangnya.

"Untuk itu juga tetap harus lapor karena perlu persetujuan dan restu pak Bupati dan pak Wabup. Yang jelas harus ada perintah dan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini," imbuhnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 2 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 3 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 4 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 5 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 6 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 7 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 8 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 9 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved