• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 162 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 164 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 180 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 174 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tim Gabungan Dishub Provinsi Riau dan Dishub Kabupaten Kuansing

Razia Kendaraan ODOL di Kuansing, Kadis Perhubungan: 16 Ditahan, 96 Ditilang

Redaksi
Jumat, 08 Oktober 2021 22:25:30 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Selama 3 hari dilaksanakan razia gabungan Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi di sepanjang wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Ya, Razia Penegakan Hukum (Gakkum) Dishub Provinsi Riau yang di dukung oleh Dishub Kuansing terhadap angkutan barang di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dilaksanakan mulai tanggal 05 s.d 07 Oktober 2021, selama 3 hari," kata Plt Kadis Perhubungan Kuansing, Marhumala Pontas SP kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Jum'at (08/10/2021) sore.

Selama pelaksanaan Razia Gakkum, sambung Marhumala Pontas, Dishub gabungan Provinsi Riau dan Kabupaten Kuansing telah menahan sebanyak 16 unit kendaraan angkutan ODOL serta 96 berkas surat tilang.

"Kendaraan yang di tahan sebanyak 16 unit KBM di simpan di lapangan UPT Balai KIR Kebun Nenas Jake Kecamatan Kuantan Tengah sampai 14 hari ke depan, tepatnya tanggal 21 Oktober 2021 akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan," kata Plt Kadishub Kuansing.

"Selain 16 unit kendaraan ODOL yang ditahan, juga di tambah lagi dengan 96 berkas tilang pada saat yang bersamaan juga akan di lakukan sidang pada tanggal 21 Oktober 2021 tersebut," tambah Marhumala Pontas, yang juga merupakan Staff Ahli Bupati Kuansing itu.

Saat dihubungi HarianTimes.com pada Jum'at sore sekira pukul 16.30 WIB, Marhumala Pontas mengatakan bahwa dirinya baru saja sampai di rumah, usai melakukan pengecekkan Barang Bukti (BB) hasil Razia Gakkum ODOL selama 3 hari tersebut hingga pukul 16.00 WIB di Balai KIR Kebun Nenas Jake.

Ke depan, kata Pontas, pihaknya berharap agar para pemilik kendaraan angkutan berlaku untuk secara keseluruhan kendaraan dalam berlalu lintas untuk bisa mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Berharap agar pemilik kendaraan taat pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kendaraan Alat Angkutan Jalan, sehingga jalan negara jalan provinsi dan jalan kabupaten tidak mengalami kerusakan parah," tegas mantan Kepala Dinas Peternakan itu.

"Keselamatan masyarakat juga terjaga, dan lalu lintas lancar dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat nantinya," sambung Marhumala Pontas.

Terkait apakah Razia Gakkum ODOL ini akan berlanjut atau tidak, Kadis Perhubungan Kuansing menegaskan bahwa hal itu tergantung dari ketaatan para pemilik kendaraan sesuai perundang-undangan lalu lintas serta instruksi Bupati Andi Putra dan Wabup Suhardiman Amby.

"Kita lihat dulu ada atau tidak efek yang signifikan dari razia yang kita lakukan kemarin. Jika tidak, maka kita coba koordinasi lagi ke Dishub Provinsi Riau, agar razia serupa bisa kita laksanakan lagi di Kabupaten Kuansing," terangnya.

"Untuk itu juga tetap harus lapor karena perlu persetujuan dan restu pak Bupati dan pak Wabup. Yang jelas harus ada perintah dan instruksi dari pimpinan, dalam hal ini," imbuhnya.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved