• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 207 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 263 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 282 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 276 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Kamis, 08 November 2018 23:51:15 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Giat tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek payung sekaki IPDA Iman Falucky STK, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ibu Gusnevi, BPOM Ibu. Errlinda, BNNK Pekanbaru Rahmat Saleh, Sat Restik Polresta Pekanbaru Teddy M.

Sebelum acara pemusnahan BB narkoba tersebut, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK mengungkapkan, Rabu 24 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 WIB masyarakat menginformasikan ke pihak Kepolisian (Polsek Payung Sekaki) bahwa di Jalab Riau Kelurahan Air Hitam diduga sedang ada masyarakat yang sedang melakukan transaksi narkotika.

Ats perintah Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yu suf SIK, Tim Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Iman L mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP yang diinformasikan masyarakat tersebut, Kanit beserta tim menemukan seorang laki-laki atas nama Samsuk Bahri alias Samsul.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Samsul, didapatkan narkotika sabu sabu yang diketahui disimpan di pergelangan tangan jaket tersangka dan Samsul mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari Beni (DPO).

Berhasil menemukan BB Narkoba jenis Sabu pada Samsul sebagai tersangka dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk proses lebih lanjut.

"Pasal yang  disangkakan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya lebih dari 4 tahun," sebut AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bungkus plastik klip ukuran menengah berisikan butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu sabu, 2 buah Handphone merek Nokia.

Dari hasil pengungkapan penangkapan Narkotika jenis sabu dengan tersangka Samsul, Polsek Payung Sekaki bersama Kejaksaan Negeri, BNNK Pekanbaru, BPOM dan disaksikan oleh tersangka Samsul dilakukan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu sabu seberat 17.13 gram.

Pemusnahan barang bukti tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berpedoman kepada Pasal 112 Jo Pasal Ayat 2 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan BB, kehilangan BB atau tercecer dan sebahagian BB akan disisihkan guna dipersidangan dalam proses peradilan.

Polresta Pekanbaru beserta Polsek jajaran mengharapkan informasi dan kerjasama antara Polisi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, banyak informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan peredaran narkoba.

Kapolresta juga menghimbau agar kaum muda dan seluruh lapisan masyarakat menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa dan juga bisa mengakibatkan kecanduan yang berujung kematian.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
16 Agustus 2026
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 4 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 5 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 6 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 8 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 9 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved