• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 210 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 235 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 218 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 214 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Kamis, 08 November 2018 23:51:15 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Giat tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek payung sekaki IPDA Iman Falucky STK, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ibu Gusnevi, BPOM Ibu. Errlinda, BNNK Pekanbaru Rahmat Saleh, Sat Restik Polresta Pekanbaru Teddy M.

Sebelum acara pemusnahan BB narkoba tersebut, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK mengungkapkan, Rabu 24 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 WIB masyarakat menginformasikan ke pihak Kepolisian (Polsek Payung Sekaki) bahwa di Jalab Riau Kelurahan Air Hitam diduga sedang ada masyarakat yang sedang melakukan transaksi narkotika.

Ats perintah Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yu suf SIK, Tim Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Iman L mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP yang diinformasikan masyarakat tersebut, Kanit beserta tim menemukan seorang laki-laki atas nama Samsuk Bahri alias Samsul.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Samsul, didapatkan narkotika sabu sabu yang diketahui disimpan di pergelangan tangan jaket tersangka dan Samsul mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari Beni (DPO).

Berhasil menemukan BB Narkoba jenis Sabu pada Samsul sebagai tersangka dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk proses lebih lanjut.

"Pasal yang  disangkakan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya lebih dari 4 tahun," sebut AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bungkus plastik klip ukuran menengah berisikan butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu sabu, 2 buah Handphone merek Nokia.

Dari hasil pengungkapan penangkapan Narkotika jenis sabu dengan tersangka Samsul, Polsek Payung Sekaki bersama Kejaksaan Negeri, BNNK Pekanbaru, BPOM dan disaksikan oleh tersangka Samsul dilakukan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu sabu seberat 17.13 gram.

Pemusnahan barang bukti tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berpedoman kepada Pasal 112 Jo Pasal Ayat 2 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan BB, kehilangan BB atau tercecer dan sebahagian BB akan disisihkan guna dipersidangan dalam proses peradilan.

Polresta Pekanbaru beserta Polsek jajaran mengharapkan informasi dan kerjasama antara Polisi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, banyak informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan peredaran narkoba.

Kapolresta juga menghimbau agar kaum muda dan seluruh lapisan masyarakat menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa dan juga bisa mengakibatkan kecanduan yang berujung kematian.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved