• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 224 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 301 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 322 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 276 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Payung Sekaki Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Kamis, 08 November 2018 23:51:15 WIB
Cetak
Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Polresta Pekanbaru melalui Polsek Payung Sekaki melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu di loby Polsek Payung Sekaki, Kamis (08/11/2018).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Giat tersebut dihadiri Kanit Reskrim Polsek payung sekaki IPDA Iman Falucky STK, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ibu Gusnevi, BPOM Ibu. Errlinda, BNNK Pekanbaru Rahmat Saleh, Sat Restik Polresta Pekanbaru Teddy M.

Sebelum acara pemusnahan BB narkoba tersebut, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yusuf SIK mengungkapkan, Rabu 24 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 WIB masyarakat menginformasikan ke pihak Kepolisian (Polsek Payung Sekaki) bahwa di Jalab Riau Kelurahan Air Hitam diduga sedang ada masyarakat yang sedang melakukan transaksi narkotika.

Ats perintah Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmat C Yu suf SIK, Tim Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Iman L mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP yang diinformasikan masyarakat tersebut, Kanit beserta tim menemukan seorang laki-laki atas nama Samsuk Bahri alias Samsul.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Samsul, didapatkan narkotika sabu sabu yang diketahui disimpan di pergelangan tangan jaket tersangka dan Samsul mengakui mendapatkan Narkotika tersebut dari Beni (DPO).

Berhasil menemukan BB Narkoba jenis Sabu pada Samsul sebagai tersangka dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk proses lebih lanjut.

"Pasal yang  disangkakan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya lebih dari 4 tahun," sebut AKP Rachmat C Yusuf SIK.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bungkus plastik klip ukuran menengah berisikan butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu sabu, 2 buah Handphone merek Nokia.

Dari hasil pengungkapan penangkapan Narkotika jenis sabu dengan tersangka Samsul, Polsek Payung Sekaki bersama Kejaksaan Negeri, BNNK Pekanbaru, BPOM dan disaksikan oleh tersangka Samsul dilakukan pemusnahan BB Narkotika jenis sabu sabu seberat 17.13 gram.

Pemusnahan barang bukti tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berpedoman kepada Pasal 112 Jo Pasal Ayat 2 Jo 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan BB, kehilangan BB atau tercecer dan sebahagian BB akan disisihkan guna dipersidangan dalam proses peradilan.

Polresta Pekanbaru beserta Polsek jajaran mengharapkan informasi dan kerjasama antara Polisi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, banyak informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan peredaran narkoba.

Kapolresta juga menghimbau agar kaum muda dan seluruh lapisan masyarakat menjauhi narkoba yang merusak generasi bangsa dan juga bisa mengakibatkan kecanduan yang berujung kematian.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved